Nusantara News Probolinggo - Proyek pembangunan jembatan Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. kembali menuai protes dari warga. Pasalnya, pembangunan jembatan tersebut tidak memasang papan nama proyek atau prasasti, jadi Pemdes Matekan, pantas diduga setiap pekerjaan proyek yang bersumber dari uang negara dijadikan ajang korupsi. Rabu, 15/05/24.
Tim media melakukan investigasi di lapangan,
Walaupun proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, namun menuai kritikan dari masyarakat setempat, warga merasa sangat kecewa dengan bangunan tersebut dan mengancam akan melaporkan kadesnya ke Aparat Penegak Hukum (APH) diwilayah kabupaten Probolinggo.
Lanjut Narasumber, Proyek jembatan ini harus segera di tindak lanjut oleh instansi terkait baik BPK ataupun Inspektorat jangan sampai tutup mata, karena pekerjaan tersebut sangatlah miris di sinyalir merugikan keuangan negara. Seharusnya proyek jembatan ini jadi sarana pendukung yang di rasakan oleh masyarakat, tapi malah merugikan rakyat serta dalam realisasi proyek jembatan tersebut banyaknya di temukan kurangnya matrial, tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), “kata Narasumber.
Ia meminta kepada semua instansi terkait, khususnya inspektorat, BPK, ke Polisian dan kejaksaan Negeri kabupaten Probolinggo segera mengambil tindakan tegas jangan hanya tutup mata dengan adanya pemberitaan dugaan korupsi pembangunan jembatan di Desa Matekan, kecamatan Besuk, tersebut, karena kegiatan proyek jembatan tidak sesuai spek dan terkesan tidak transparan. Pungkasnya
Tim media ini berusaha mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang dengan upaya melakukan konfirmasi melalui pesan singkat Account jejaring sosial WhatsApp dan berulangkali melakukan panggilan WhatsApp namun hanya dibaca saja, meski dalam mode dering oknum kepala desa Matekan tidak merespon sampai berita ini di publikasikan.
Bendahara desa Matekan, kecamatan Besuk, juga membungkam, tidak membalas pesan singkat WhatsApp dan tidak merespon panggilan WhatsApp, dengan sangat terpaksa berita ini di publikasikan. (MH)