Nusantara News Probolinggo - Indikasi menjebak seseorang sehingga menyebabkan pihak lain merasa dirugikan terjadi di PT. Kutai Timber Indonesia Tbk (KTI) Probolinggo. Kenyataan ini seperti yang dialami Erik Afriyanto, karyawan PT.KTI dengan jabatan Ass Kasi yang mengaku dijebak dengan motif operasi tangkap tangan (OTT), Sehingga karyawan ini menjadi shock dan trauma.
Diceritakan oleh warga kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan kota Probolinggo ini bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim internal audit terhadap dirinya dinilai tidak beretika dan manusiawi, mengingat kejadian yang dialami pada 26 Maret 2024 didepan sebuah resto di Jalan DI Panjaitan kota Probolinggo tersebut sangat merugikan pihaknya .
Tindakan tim ini seakan dipaksakan dan terindikasi pria ini menjadi target . Kronologisnya pada hari Selasa (26/4) sekitar jam 13.03 Erik diajak ketemuan oleh owner Bengkel Lancar Jaya Dringu yang saat itu akan memberikan parcel dan bonus hari raya. Awalnya diajak ketemuan di depan pos satpam, namun ajakan tersebut ditolak bahkan ajakan untuk berbuka puasa di salah satu rumah makan tetap ditolaknya mengingat Erik berpendapat jika dirumah juga telah disiapkan makanan berbuka oleh istrinya. Karena sedikit memaksa, akhirnya permintaan bertemu disanggupi oleh Erik di depan Orin Hall & Café.
Ironisnya setelah parcel diterima, ternyata tiba-tiba datanglah tim internal audit yang bersembunyi disekita depan masjid Putih RS Dharma Husada. Tak tanggung- tanggung, mereka juga membawa Mr Kanazawa, pihak tenaga kerja asing yang ada di perusahaan tersebut. tim ini juga mengambil foto atas apa yang terjadi dilokasi dan selanjutnya Erik diberhentikan oleh satpam dan Agung Bhayangkara selaku pimpinan internal audit serta digiring kembali kepelataran Orin Hall & Café.
Disitulah karyawan ini di interogasi dan dicerca berbagai pertanyaan yang salah satunya bonus dalam sebuah amplop. Saat dicari didalam mobil ternyata barang tersebut tidak ditemukan, namun dokumentasi saat bertemu dengan pihak yang memberi telah terekam dalam foto. Sejurus kemudia bonus yang dimaksud diberikan tanpa diketahui isinya. Ketika interogasi dilanjutkan dikantor, disitulah karyawan ini mulai mengalami gangguan drop kesehatan sesak jantung dan pingsan hingga harus mendapatkan perawatan di UGD.
Sementara H. Safri Agung Sugiharto ST, Walikota LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Probolinggo yang mendampingi atas persoalan tersebut menganggap kasus ini sarat konspirasi. Bahkan pihaknya menilai ada sesuatu yang melatarbelakangi sehingga tim audit ini berupaya mengejar poin. Walikota Lira ini juga menilai terlalu berlebihan jika sampai melibatkan orang asing dalam melakukan tindakan tersebut, bahkan Safri Agung menduga ada permainan antara auditor dan rekanan perusahaan dalam menjebak karyawan dengan membocorkan chat pribadi pada tim audit (melanggar pasal 26 ayat 1 UU ITE) tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Lebih lanjut Safri Agung menjelaskan pihanya mendampingi Erik melapokan hal tersebut ke kantor DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) kota Probolinggo serta mengirimkan surat klarifikasi atau penjelasan terkait hal tersebut kepada pimpinan KTI. Jika tidak mendapat tanggapan, kami akan turun kejalan guna mempertanyakan hal tersebut.tegasnya. (Team)......