Nusantara News Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045 dan Rancangan Teknoratik (Rantek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo.
Penyerahan dokumen fisik tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi, mewakili Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, kepada Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo, Muhammad Arifin. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
"Penyerahan dokumen ini bertujuan agar RPJPD 2025-2045 dan Rantek RPJMD 2025-2029 dapat menjadi pedoman bagi seluruh partai politik serta calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024," ujar M. Sjaiful Efendi.
Sjaiful menegaskan bahwa kedua dokumen ini sangat krusial sebagai acuan dalam merumuskan visi, misi, dan program kerja para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Segala rencana yang akan diajukan dalam Pilkada 2024 perlu sejalan dengan visi jangka panjang RPJPD 2025-2045 dan tujuan jangka menengah yang tertuang dalam Rantek RPJMD 2025-2029.
"Seperti yang diatur dalam Pasal 13 poin d ayat 4 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, serta Walikota, setiap pasangan calon wajib menyampaikan naskah visi, misi, dan program kerja yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD)," lanjutnya.
Lebih jauh, Sjaiful menjelaskan bahwa penyerahan Raperda RPJPD dan Rantek RPJMD ini merupakan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Probolinggo. Ini memastikan bahwa perencanaan jangka panjang dan menengah dapat diintegrasikan ke dalam program kerja pasangan calon kepala daerah yang akan maju.
"Langkah ini sekaligus menjadi bentuk akomodasi terhadap regulasi yang ada, sehingga visi dan misi para calon sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disusun," pungkasnya
(MH***)