Tak Terima Sertifikatnya Dicuri Dan Di Balik Nama Ke Orang Lain Seorang Janda Didesa Kedung Dalem Akan Lapor Ke APH

Redaksi


Nusantara News Probolinggo - Miris seorang janda didesa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa Timur, digegerkan oleh hilangnya sertifikat miliknya, pasalnya, sertifikat tersebut hilang diduga dicuri oleh S yang merupakan mantan suami sirih nya dan di diduga digadaikan ke salah satu Warga yang berinisial F warga desa Kedungdalem. Sabtu, 03-08-2024.


Saat ditemui dikediamannya EN warga RT 019 RW, 007, Dusun Kedung Bajul, Desa Kedungdalem, dirinya mengatakan, bahwa peristiwa itu diketahui saat kami datang bekerja dari luar kota, keponaan kami yang bilang kepada kami bahwa, sertifikat kami di gadaikan ke wanita berinisial F yang tak lain adalah istri dari BPD Desa setempat, oleh mantan suami sirih kami yang berinisial S, dan konon sertifikasi kami sudah di balik nama, ungkapnya.


Lebih lanjut EN pemilik sertifikat menceritakan, ketika kami menanyakan kepada F yang mengambil gadai sertifikat itu dirinya berkata bahwa, sertifikat atas nama kami sudah di balik nama kepada dirinya yakni atas nama F, kami heran dan terkejut mendengar pernyataan F tersebut.


Jika benar adanya dugaan sertifikat kami di balik nama, ke orang lain dengan alasan apapun, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum supaya di proses sesuai undang - undang yang berlaku, karena kami tidak pernah merasa menjual ataupun menggadaikannya. Pungkasnya. 


Sementara kepala desa Kedungdalem, saat di klarifikasi terkait adanya dugaan sertifikat yang hilang dan dibalik nama atas nama orang lain melalui pesan singkat WhatsApp dirinya menjelaskan, Mari di jual itu wes Pak, Duwike di gowo anak e, Tapi dia kan duwe bojo ... Yang jual bojoe sama ANAK2 e, 2 x dijual, Wes sudah balik nama setifikat, Pean koordinasi sama anak e. Pungkasnya.


Di tempat terpisah Anak dari EN saat di konfirmasi dengan adanya pernyataan kepala desa Kedungdalem, kalau uangnya dawa anak e, dirinya membantah dan tidak pernah tau menau soal hal tersebut. pungkasnya.


Sementara agar pemberitaan ini akurat dan berimbang awak media berusaha mengklarifikasi kepada yang diduga mengambil gadai dan membalikkan nama sertifikat tersebut, awak media kesulitan untuk menemuinya, sampai berita ini di publikasikan.

 (Red)