Unit Reskrim Polsek Indrapura Bekuk Pencurian Sepeda Motor

Redaksi

Nusantara News Batu Bara - Unit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Manahan Siregar bekuk Junaidy (44) warga Jln.Cinta Karya Gg.Masjid No 56  Sari Rejo Medan Polonia Kota Medan Sumatera Utara terduga Pencurian Sepeda Motor di TKP Jln Dusun Sawo IV Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Rabu (21/8-2024).

Kepada Nusantara News, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi S,H pesan WhatsApp resmi Kasihumas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala mengatakan penangkapan tersangka DASAR Nomor : LP / B/ 96 / VIII / 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 20 Agustus  2024, Nomor : Sp.Kap /  114 / VIII/ RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 20 Agustus 2024 atas korban Nurfanny Qorirah Butar-Butar warga Dusun Sawo X Kecamatan Sei Suka.
Kronogisnya, Selasa 20 Agustus 2024 sekira Pukul 12.30 Wib pelapor menyuruh anaknya Nurfanny Qorirah Butar-Butar kerumah nenek di Dusun Sawo VI Desa Sei Suka Deras mengendarai Sepeda Motor Honda Nomor Polisi BK 5511 OAK. Sesampai di rumah nenek nya memarkirkan sepeda motor di halaman dengan kunci tergantung di setang sepeda motor. 

Saksi Nazwa Najla Sari Butar-Butar melihat terlapor mengambil Sepeda Motor dan langsung mengejar terlapor hingga terjadi tarik menarik kera baju terlapor. Lalu Terlapor mendorong tangan saksi sehingga Saksi terjatuh dan mengalami luka di bagian lutut kaki kiri, akhir nya terlapor berhasil di amankan bersama barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda  BEAT BK 5511 OAK beserta dengan kunci, 1 ( satu ) STNK sepeda motor atas nama Irmayasari Pulungan Nomor Polisi BK 5511 OAK.Tersangka kini ditahan di Moko Polsek Indrapura.
(Zul***)