Nusantara News - Dana CSR ( Corporate social Responsibility) adalah dana yang dikeluarkan oleh Perusahaan untuk kepedulian terhadap lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Dana CSR juga berguna untuk membantu Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk membangun daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dana CSR dapat disalurkan langsung oleh sebuah perusahaan atau melalui kerjasama dengan Lembaga Masyarakat yang kompeten atau Pemerintah khususnya dengan Pemerintah setempat ,semisal oleh Pemerintah Desa . Namun sangat disayangkan , bila kerjasama Pemerintah Desa sering kali terjadi penyalahgunaan dana anggaran tersebut .
Desa Roomo Kabupaten Gresik telah menerima Dana CSR dari PT Smelting yang diduga penggunaannya tidak sesuai dengan dana yang telah diterima. Penggunaan dana tersebut oleh oknum Pemerintah Desa dibelikan sembako berupa beras, namun beras tersebut tidak layak dikonsumsi karena tidak sesuai spesifikasi harga,18/09/2024.
Mujahidur Rohman seorang Pemuda dari Desa Roomo Kabupaten Gresik mengatakan bahwa warga desa melakukan protes terhadap Pemerintahan Desa karena dipicu oleh beras yang tidak layak dikonsumsi . Oleh karena itu, Kami mendatangi Pemerintah Desa untuk minta klarifikasi agar masyarakat desa tidak ricuh . Akan tetapi masyarakat desa khususnya Emak -emak tidak berkenan berasnya diganti namun minta beras yang baru layak dikonsumsi.
" Kami datangi Kantor Desa untuk konfirmasi terkait penyaluran beras yang menurut emak - emak beras yang dananya berasal dari CSR PT Smelting tidak layak dikonsumsi akan tetapi beras tersebut akan diganti yang baru oleh Pemerintah Desa, tapi Emak - emak tidak bersedia diganti berasnya namun minta yang baru layak dikonsumsi", Terang Cak Hid sapaan akrab Mujahidur Rohman yang juga pernah menjabat Sekretaris BPD Desa Roomo yang kemudian mengundurkan diri karena maju Pileg 2024 bulan Februari kemarin.
Mujahidur Rohman berharap agar polemik tersebut tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat mengingat beberapa bulan lagi memasuki masa Pilkada 2024 . Selain itu, permasalahan ini segera selesai karena dana CSR ini dari Perusahaan Asing jangan sampai memalukan bagi bangsa Indonesia karena perbuatan dari Oknum aparat desa.
Dilain Pihak , seorang warga inisial HR menjelaskan bahwa dana CSR PT. Smelting sangat besar yang dikeluarkan setiap semester kurang lebih sebesar Rp.325.000.000, namun beras yang dibelanjakan oleh Oknum Desa tidak sesuai harga yang ditentukan Perusahaan sebesar Rp.14.500/Kg. Kami menemukan ada selisih harga yang apabila dihitung ada kerugian sebesar Rp.83.000.000.
" Dana CSR yang dikeluarkan PT Smelting sebesar Rp 325.000.000, tiap semester, tetapi oleh Oknum aparat Desa dibelanjakan beras tidak sesuai harga yang ditentukan Perusahaan sebesar Rp.14.500, sehingga beras yang dibagikan warga desa tidak layak konsumsi", Jelas HR yang merupakan Karyawan PT Smelting dan warga desa.
(MH***)