Nusantara News Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar apel ikrar bersama yang berfokus pada netralitas pegawai dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 19 September 2024, di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo. Para pegawai yang tergabung di lingkungan Pemkab turut hadir untuk berkomitmen menjaga netralitas mereka selama proses Pemilukada berlangsung.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu. Sementara itu, Budi Utomo dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo menjadi komandan apel. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin, serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto. Beberapa pejabat daerah, seperti Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat dari berbagai kecamatan juga ikut hadir.
Momen penting dalam apel ini adalah pembacaan naskah ikrar netralitas pegawai yang dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi. Setelah pembacaan ikrar, dilakukan penandatanganan pernyataan netralitas secara simbolis oleh tiga perwakilan pegawai. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu dan Pj Sekda Heri Sulistyanto, sebagai wujud komitmen terhadap netralitas dalam Pemilukada.
Selain itu, sebagai bentuk penguatan komitmen, beberapa pejabat penting seperti Inspektur Imron Rosyadi, Kepala Satpol PP Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Munaris, serta Camat Kraksaan Puja Kurniawan juga menandatangani komitmen netralitas pegawai secara simbolis. Tindakan ini kembali disaksikan oleh Suganda Pandapotan Pasaribu dan Heri Sulistyanto.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu menegaskan bahwa menjaga netralitas dalam Pemilukada bukanlah tugas yang mudah, namun merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap ASN. Ia menyebutkan bahwa data dari Litbang Kompas menunjukkan bahwa pejabat fungsional sering kali menjadi yang paling sering melanggar netralitas, diikuti oleh pejabat pelaksana dan Pimpinan Tinggi Pratama.
Suganda juga menyoroti jenis pelanggaran yang kerap dilakukan ASN, terutama penggunaan media sosial untuk mendukung calon kepala daerah tertentu, serta keterlibatan dalam kampanye. Menurutnya, hal ini adalah ancaman serius terhadap netralitas ASN, namun ia merasa bangga melihat komitmen yang ditunjukkan oleh pegawai di Kabupaten Probolinggo untuk menjaga sikap netral mereka. Ia berharap komitmen ini terus dijaga ke depannya.
Penjabat Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, turut memberikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas di kalangan ASN selama berlangsungnya Pemilukada. Ia berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo menjalankan tugas mereka dengan baik serta menjaga integritas dan netralitas sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama.
(MH***)