Nusantara News Probolinggo - Pada awal tahun 2024, tercatat ada sekitar 26.100 pemilih pemula (berusia 17 tahun hingga 27 November 2024) yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). Hingga 28 Agustus 2024, angka tersebut telah berkurang menjadi 9.835 orang.
Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si, mengungkapkan hal ini dalam rapat koordinasi (rakor) terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Jika mereka belum merekam KTP El, mereka tidak memiliki hak pilih. Dahulu, mungkin bisa menggunakan surat keterangan dari desa, tapi sekarang tidak lagi. Pemilih pemula wajib melakukan perekaman KTP El jika ingin memilih," tegasnya.
Untuk itu, Pj Bupati Ugas meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo untuk terus melakukan jemput bola perekaman KTP El ke SMA dan pondok pesantren. "Saya harap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turut berkoordinasi, mengingat kewenangan SMA ada di Provinsi Jawa Timur," tambahnya.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada Disdukcapil atas inovasi mereka dengan mengirimkan lebih dari 9.000 undangan by name by address kepada para pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP El.
"Itu menjadi dasar hukum kami untuk mengingatkan mereka. Jadi, jika nanti ada protes, mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Saya mohon kepada Camat dan PPK maupun Panwascam untuk ikut mengingatkan, karena masih ada waktu untuk melakukan perekaman, meskipun KTP El belum jadi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Munaris, menyatakan bahwa sesuai arahan Pj Bupati, Disdukcapil akan terus berupaya agar semua pemilih pemula melakukan perekaman KTP El dengan sistem jemput bola ke SMA, SMK, dan pondok pesantren.
"Selain itu, kami juga akan mengirimkan undangan by name by address kepada pemilih pemula, dengan bantuan kecamatan dan pemerintah desa untuk menyampaikan undangan perekaman di Disdukcapil atau di kecamatan," ujarnya.
Jika ada kecamatan yang memiliki banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP El, Disdukcapil siap mengirimkan personil beserta alat rekam. "Kami juga akan melakukan jemput bola pada hari Sabtu dan Minggu di kecamatan-kecamatan, mulai September 2024," lanjut Munaris.
Ia berharap agar semua pemilih pemula sudah terekam biometriknya sebelum Pilkada serentak pada 27 November 2024. "Kami mengimbau warga Kabupaten Probolinggo yang sudah menerima undangan perekaman KTP El, maupun yang belum, namun akan berusia 17 tahun pada 27 November 2024, untuk proaktif datang ke kecamatan atau Disdukcapil pada hari kerja untuk melakukan perekaman," tutupnya.
(MH***)