Diduga abaikan pelayanan publik kepala Unit BRI Paiton sulit ditemui

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Pelayanan publik merupakan tolak ukur bagi lembaga pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Pelayanan publik merupakan kunci kesuksesan dalam meningkatkan kinerja.


 Sebagaimana yang di diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik seharusnya stakeholder atau pemangku kepentingan hendaknya tidak perlu banyak alasan untuk menghindari awak media dalam meminta keterangan tentang aduan dari masyarakat dengan dalih banyak kegiatan.


Terkait pelayanan di Bank BRI Unit Paiton amat sangat kurang, dari segi responsibilitas yang dimana pihak bank BRI unit Paiton terkesan menghalang halangi pihak media untuk meminta klarifikasi tentang aduan nasabah yang temui di lapangan, Kamis 10 Oktober 2024


Seharusnya pihak Bank BRI Unit Paiton terbuka dalam menerima kritikan dan permintaan klarifikasi tersebut, agar tidak terjadi suatu problem yang berkelanjutan. Padahal awak media berusaha untuk meminta nomor seluler kepala unit BRI Paiton untuk meminta klarifikasi namun tidak diberikan 


Yang dimana dengan adanya problem tersebut membuat masyarakat dan tentunya para nasabah merasa resah dan takut untuk menabung dan meminjam di Bank BRI Unit Paiton


Dengan adanya problematika ini kami tidak segan segan untuk melaporkan kepada kementerian BUMN, dengan harapan kedepannya pelayanan publik di perbankan terbuka dan menjadi lebih baik lagi. 

Bersambung.... 

(Hrs***)