Nusantara News Probolinggo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Tim Verifikator Open Defecation Free (ODF) Provinsi Jawa Timur menggelar deklarasi ODF Kabupaten Probolinggo 2024 pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, beserta Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo, Hj. Rita Erik Ugas Irwanto, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Heri Sulistyanto, S.Sos., M.Si, dan Ketua Tim Verifikator ODF Provinsi Jawa Timur, drg. Sulfi Anggraini.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Kepala Bapelitbangda M. Sjaiful Efendi, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Roby Siswanto, dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Dalam deklarasi ini, Tim Verifikator ODF Provinsi Jawa Timur memberikan tanggapan positif terhadap upaya Kabupaten Probolinggo untuk mencapai status ODF. Ketua Tim Verifikator menyatakan bahwa Kabupaten Probolinggo secara resmi menjadi daerah ke-37 di Jawa Timur yang layak menyandang predikat Open Defecation Free. Penyerahan sertifikat kelayakan ini dilakukan secara simbolis oleh drg. Sulfi Anggraini kepada Pj. Bupati H. Ugas Irwanto, yang didampingi Hj. Rita Erik Ugas Irwanto.
Pj. Bupati H. Ugas Irwanto menjelaskan bahwa pencapaian deklarasi ODF ini diperoleh setelah mengikuti serangkaian kegiatan yang dimulai pada 21 Oktober melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menentukan lokasi sampling verifikasi ODF yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh tim verifikator dari Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikator ODF, drg. Sulfi Anggraini, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang berkomitmen mewujudkan masyarakat sehat dan bermartabat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Program ini bertujuan mengubah perilaku sanitasi dan kebersihan masyarakat.
“Pemerintah memiliki tantangan besar dalam mencapai status ODF, di mana masyarakat diharapkan tidak lagi membuang air besar sembarangan dan beralih ke jamban yang sehat,” ungkapnya. Hal ini sejalan dengan target RPJMN Tahun 2020-2024, yang menargetkan nol persen buang air besar sembarangan pada 2024, serta mendukung komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memutus mata rantai penularan penyakit berbasis lingkungan dan menangani masalah stunting.
Proses verifikasi dilakukan di delapan kecamatan di Kabupaten Probolinggo, dengan melibatkan 400 kepala keluarga dari 16 desa/kelurahan. Hasilnya menunjukkan bahwa 6,25% dalam status aman, dan 83,50% untuk status sanitasi layak. Namun, masih terdapat tantangan, seperti kasus OD tertutup dan buang air besar sembarangan, yang memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk melakukan perbaikan. Hasil perbaikan ini diharapkan dapat dilaporkan kembali kepada tim verifikasi.
(MH***)