Nusantara News Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo baru saja mengikuti proses verifikasi Open Defecation Free (ODF) yang dilakukan oleh Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pencapaian nol persen perilaku buang air besar sembarangan (BABS) di Kabupaten Probolinggo. Verifikasi tersebut berlangsung secara daring pada Senin (21/10/2024) di Rumah Dinas Bupati Probolinggo.
Proses verifikasi dipimpin oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Drg. Sulvy Dwi Anggraeni, M.Kes. Di tingkat kabupaten, kegiatan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Effendi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, serta Ketua Forum Kabupaten Probolinggo Sehat, dr. Mirrah Samiyah.
Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Heri bersama jajaran juga menandatangani berita acara verifikasi, didampingi oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bapelitbangda, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
Sebanyak 8 kecamatan di Kabupaten Probolinggo dipilih secara acak sebagai sampel verifikasi ODF. Kecamatan tersebut mencakup berbagai kriteria geografis, termasuk dataran rendah perkotaan di Kecamatan Paiton (Desa Sumberanyar dan Binor), dataran rendah pedesaan/pantai di Kecamatan Dringu (Desa Pabean dan Randuputih), serta Kecamatan Wonomerto (Desa Pohsangit Lor dan Kedungsupit).
Untuk kriteria pegunungan, Kecamatan Krucil (Desa Bermi dan Krucil) serta Kecamatan Sukapura (Desa Jetak dan Wonotoro) juga turut disertakan. Selain itu, daerah aliran sungai di Kecamatan Bantaran (Desa Tempuran dan Karanganyar), Kecamatan Kotaanyar (Desa Kotaanyar dan Curahtemu), serta Kecamatan Besuk (Desa Sindetanyar dan Alasnyiur) juga menjadi bagian dari lokus verifikasi.
Pj Sekda Heri Sulistyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Pj Gubernur Jawa Timur dan delapan Bupati/Walikota pada 28 Maret 2024, yang menyepakati percepatan pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Provinsi Jawa Timur, termasuk Kabupaten Probolinggo.
Lebih lanjut, percepatan ODF ini juga merupakan upaya untuk mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs) ke-6, yang fokus pada penyediaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan. Selain itu, program ini juga sejalan dengan target pemerintah pusat yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 mengenai akses air minum dan sanitasi layak dan aman.