KPPBC TMP C Probolinggo Bersama Pemkab Probolinggo Gelar Expose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Pada Senin (18/11/2024), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo menggelar Expose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Meeting Room Ballroom Bromo Park, Probolinggo. Acara ini melibatkan kerjasama antara KPPBC TMP C Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, dengan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah.


Hadir dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, Bagus Sulistijono, serta sejumlah pejabat lainnya, seperti Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hari Cahyono, bersama Kepala OPD, Camat, dan perwakilan Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo. Dalam operasi yang telah dilakukan, KPPBC TMP C Probolinggo, bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, berhasil menyita 214.675 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo. Secara keseluruhan, di tiga wilayah—Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang—jumlah rokok ilegal yang disita mencapai sekitar satu juta batang.


Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Heri Sulistyanto menegaskan bahwa rokok ilegal sangat merugikan, baik untuk daerah maupun negara. Cukai yang seharusnya diterima negara dari rokok tersebut, menurutnya, berperan penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan serta pemulihan perekonomian daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang nantinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.


"Harapan saya, program DBHCHT bisa lebih optimal di tahun 2024 dan 2025, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo," ujarnya.


Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, Bagus Sulistijono, dalam pernyataan persnya kepada media, menyampaikan bahwa di tahun 2024, pihaknya bersama Pemkab Probolinggo telah menindaklanjuti pemberantasan rokok ilegal dengan menyita sekitar satu juta batang rokok. Ia juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di masa mendatang.


"Pelaku-pelaku yang terlibat sudah diproses secara hukum, dan kami akan terus berkomitmen untuk memberantas rokok ilegal," tegas Bagus Sulistijono.


Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, turut menambahkan bahwa pada tahun ini, Satpol PP telah melaksanakan 111 operasi pemberantasan rokok ilegal, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga kelancaran program ini.

(MH***)