Nusantara News Probolinggo - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 telah mencapai tahap akhir. Pada Kamis (21/11/2024), rapat paripurna DPRD digelar dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, dan dihadiri oleh Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Heri Sulistyanto, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta seluruh anggota DPRD.
Seluruh fraksi DPRD, termasuk Fraksi Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, PPP, dan PDI Perjuangan, menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, beberapa fraksi juga memberikan catatan dan masukan kepada pihak eksekutif terkait pelaksanaan APBD ke depannya.
Setelah penyampaian pendapat akhir, Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto dan Pimpinan DPRD menandatangani Nota Persetujuan Bersama tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, Ugas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan rancangan APBD ini.
"Terima kasih kepada pimpinan, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, komisi-komisi, serta segenap anggota DPRD yang telah mencermati dan membahas rancangan APBD tahun 2025. Semoga ini menjadi langkah awal bagi optimalisasi program pembangunan," ungkapnya.
Ia juga meminta Kepala Perangkat Daerah, pimpinan BUMD, dan BLUD untuk memperhatikan serta menindaklanjuti saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Ugas menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.449.248.353.479, sementara belanja daerah mencapai Rp2.574.248.353.479. Hal ini menyebabkan defisit sebesar Rp125.000.000.000, yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah. Dengan demikian, APBD tahun 2025 dinyatakan seimbang.
Setelah disepakati bersama, rancangan APBD ini akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan disempurnakan sebelum diterapkan. "Kita akan pastikan semua berjalan sesuai regulasi agar anggaran ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo," tutup Ugas.
(MH***)