Nusantara News, Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota menghimbau para tahanan untuk menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Polri menyiapkan mekanisme khusus untuk memastikan pelaksanaan pencoblosan di rumah tahanan (rutan) sesuai aturan KPU
Terhitung sejumlah 31 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Probolinggo Kota turut berpartisipasi di Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan ini bekerja sama dengan TPS 8, 10, 11 dan 13 yang berada di Kelurahan Sukabumi Kec. Mayangan Kota Probolinggo agar dapat menggunakan hak pilih mereka sesuai aturan yang ada " ujar Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, pada hari Rabu (27/11/2024).
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi rutan dengan membawa logistik pemilihan, seperti surat suara dan kotak suara, yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Sebelum pencoblosan dimulai, para tahanan diberikan sosialisasi terkait tata cara pemilihan suara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya partisipasi mereka dalam melaksanakan proses demokrasi.
"Dari total tahanan, yang dapat menggunakan hak pilih adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan KPU. Kami memastikan semua berjalan sesuai aturan," tambahnya.
Proses pemungutan suara di rutan berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Para tahanan telah menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak. Di bawah pengawasan ketat, mereka mencoblos surat suara dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan mekanisme seperti ini, Pilkada 2024 diharapkan agar dapat menjadi momen inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Zainullah juga menekankan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ini tidak hanya memastikan hak konstitusional para tahanan terpenuhi, tetapi juga menjadi bentuk edukasi demokrasi kepada mereka.
Partisipasi aktif para tahanan dalam Pemilu 2024 ini menjadi salah satu bentuk upaya Polres Probolinggo Kota untuk mewujudkan hak demokrasi bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa tahanan. Tutupnya
( Dar**)