Respons Cepat Pj Bupati Probolinggo atas Tambang Ilegal di Desa Sidorejo

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Laporan mengenai adanya tambang ilegal di Kecamatan Kotaanyar melalui platform Lapor Kand4 segera ditindaklanjuti oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si.. Pada Jumat (27/12/2024), Pj Bupati melakukan pengecekan langsung ke lokasi galian C yang berada di Desa Sidorejo. Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata dalam menindak laporan yang mengindikasikan pelanggaran aktivitas pertambangan.


Dalam kunjungan tersebut, Pj Bupati Ugas didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, seperti Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Saniwar, Kepala Satpol PP Sugeng Wiyanto, serta beberapa kepala dinas terkait. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Camat Kotaanyar, Hari Pribadi, bersama jajaran Forkopimka dan perangkat desa setempat, termasuk Kepala Desa Sidorejo, Jamhur.

Pj Bupati bersama tim langsung meninjau lokasi yang menjadi fokus laporan. Mereka melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi terkait perbedaan antara tambang berizin dan tambang ilegal. Inspeksi ini dilakukan guna menilai sejauh mana dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di wilayah tersebut.


Dalam keterangannya, Pj Bupati Ugas menjelaskan bahwa tambang ilegal kerap mengabaikan kewajiban reklamasi. Hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang sulit diperbaiki. Sebaliknya, tambang berizin diwajibkan untuk melakukan reklamasi guna memulihkan kondisi tanah menjadi lebih rapi dan produktif. "Tambang ilegal sering kali meninggalkan kerusakan tanpa tanggung jawab, berbeda dengan tambang legal yang memiliki kewajiban jelas," tegasnya.


Selain masalah reklamasi, Pj Bupati juga menyoroti dampak positif yang dapat diberikan oleh tambang berizin, seperti kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tambang legal memiliki kewajiban pajak dan retribusi yang dapat memberikan pemasukan bagi pemerintah daerah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Tambang berizin tidak hanya bertanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan," ungkapnya.


Pj Bupati Ugas juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan tambang legal dan ilegal. Menurutnya, edukasi yang tepat dapat membantu masyarakat memahami dampak buruk tambang ilegal serta manfaat dari pengelolaan tambang yang sesuai aturan. Ia berharap, ke depan, masyarakat dapat lebih mendukung aktivitas tambang yang legal.


Terakhir, ia mengimbau agar komunikasi antara pengelola tambang dan pemerintah desa semakin ditingkatkan. Pj Bupati berharap kolaborasi yang baik dapat memastikan kegiatan tambang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar sesuai regulasi. "Kami ingin pengelola tambang dan masyarakat desa dapat saling berkomunikasi dengan baik agar aktivitas tambang benar-benar memberikan dampak positif," pungkasnya.

(MH***)