AMR Bandar Sabu-Sabu Asal Probolinggo Menjadi DPO Polda Jatim.

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Berawal dari penangkapan pemuda inisial AD berasal dari Probolinggo beliau ditangkap dirumahnya karena ketahuan memakai jenis narkotika golongan satu jenis sabu-sabu,setelah terjadi penangkapan tersebut Kanit dua reskoba Polda Jatim melakukan pengembangan kekota Probolinggo tepatnya disebuah kontrakan digank mawar.


Setelah melakukan pengembangan disebuah kontrakan dikota Probolinggo alhasil pihak kepolisian Kanit dua reskoba Polda Jatim tidak menemukan terduga inisial AMR asal dari kabupaten Probolinggo JawaTimur,Hingga saat ini AMR terduga Bandar Sabu-Sabu Asal dari kabupaten Probolinggo tersebut masih menjadi DPO Polda Jawatimur.


Lain halnya dengan Sulaiman selaku ketua LSM paskal memberikan pernyataan sikap atas adanya kejadian tersebut akan membantu memberikan informasi apa bila menemukan tempat persembunyian terduga AMR Bandar Sabu-Sabu tersebut,agar khususnya masyarakat Probolinggo raya terbebas dari barang haram yang bisa merusak generasi muda kedepannya.


Sulaiman menambahkan kepada pihak kepolisian khususnya anggota reskoba Polda Jatim agar segera bertindak dengan cepat agar supaya perusak generasi muda kedepan segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

(*)