Nusantara News Probolinggo - Sungguh malang nasib warga Desa Sepuhgembol. Jalan yang rusak, yang seharusnya sudah diperbaiki, kini tinggal kenangan. Dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk perbaikan jalan tersebut justru diduga dialihkan ke dusun lain oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sepuhgembol. Keputusan ini menuai pertanyaan besar dari masyarakat, mengingat anggaran tersebut telah dialokasikan sesuai pengajuan dan disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat.
Hadi S, selaku tim investigasi dari LSM Paskal, menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, ada indikasi kongkalikong antara oknum pemerintah desa dengan pendamping kecamatan. Seharusnya, pendamping desa bersikap tegas dan transparan dalam mengawasi proyek-proyek yang bersumber dari dana desa. Jika dugaan ini benar, maka praktik semacam ini telah mencoreng integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Salah satu contoh nyata adalah proyek plengsengan di Dusun Krajan II. Pekerjaan yang belum selesai 100% sudah dialihkan ke lokasi lain tanpa alasan yang jelas. Hal ini menimbulkan kecurigaan besar di kalangan tim investigasi LSM Paskal. Apalagi, masyarakat setempat pun mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa.
Hadi S menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia bertekad untuk segera melaporkan kejadian ini kepada Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya adalah memastikan audit segera dilakukan terhadap anggaran yang dikelola Pemdes Sepuhgembol. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap adanya penyalahgunaan dana dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Korupsi di tingkat desa, jika dibiarkan, akan menjadi bom waktu yang merugikan masyarakat kecil. Infrastruktur yang seharusnya dibangun dengan baik malah terbengkalai akibat ulah segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi. Padahal, pembangunan desa merupakan hak setiap warga yang harus dijaga bersama.
Masyarakat Desa Sepuhgembol kini berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka mendambakan transparansi dalam penggunaan dana desa agar kesejahteraan bisa dirasakan secara merata. Jalan yang baik bukan sekadar kebutuhan, tetapi juga penopang utama bagi roda perekonomian dan aktivitas harian mereka.
Bersambung...