Nusantara News Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar apel bulanan Korpri pada Jumat pagi, 17 Januari 2025, di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo. Apel ini dipimpin langsung oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto. Kegiatan ini menjadi pembuka agenda resmi di awal tahun 2025.
Dalam apel tersebut, Slamet Yuni Maryono bertugas sebagai pemimpin apel, Ika Destiana Sari membacakan teks pembukaan Undang-undang Dasar 1945, Anita membacakan Panca Prasetya Korpri, dan Lutfi Yudistira memimpin doa. Keempat petugas tersebut berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo.
Pengibaran bendera dilakukan oleh Ramadhani Abi Maghfurianam, Savitha Maf'ulia, dan Rizal Noviantika Pamungkas dari Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Suasana apel juga dimeriahkan oleh iringan korps musik Gita Wibawa Praja dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo, yang menambah khidmat jalannya acara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Peserta apel meliputi personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), anggota Pramuka, dan karyawan/karyawati (Korpri) di lingkup Pemkab Probolinggo.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Heri Sulistyanto menekankan pentingnya mendukung Instruksi Bupati Probolinggo Nomor 9 Tahun 2024. Instruksi yang diluncurkan pada akhir Desember tersebut mengimbau seluruh pegawai pemerintah untuk turut serta dalam Gerakan Bela dan Beli Produk UMKM Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian lokal.
Heri menyampaikan bahwa instruksi ini menetapkan target belanja minimal bagi setiap pegawai sesuai jenjang eselon. Eselon II diharapkan membelanjakan minimal Rp 200 ribu, eselon III sebesar Rp 150 ribu, eselon IV atau pejabat fungsional Rp 75 ribu, dan staf pelaksana Rp 50 ribu. “Dengan niat yang tulus membantu UMKM, rejeki kita pasti akan bertambah,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk menjalankan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab. “Mari kita wujudkan gerakan bela dan beli produk UMKM untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.
(MH***)