Nusantara News Probolinggo - Setelah libur dan cuti bersama berakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (30/1/2025) pagi. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kehadiran serta kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tim sidak terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Asisten, Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Untuk mempercepat proses pemeriksaan, tim dibagi menjadi empat kelompok yang disebar ke berbagai titik strategis. Tim 1 melakukan sidak di Kantor Bupati Probolinggo dan Dinas Kesehatan (Dinkes), Tim 2 menyisir Kantor Kecamatan Besuk, Tim 3 bertugas di Kantor Kecamatan Kraksaan, sementara Tim 4 melakukan pengecekan di Kantor Kecamatan Pajarakan.
Sidak ini diawali dengan apel pagi bersama sebagai bentuk kesiapan pegawai untuk kembali bekerja. Setelah apel, tim mulai melakukan pengecekan kehadiran ASN dengan mencocokkan data presensi e-Stamina dan absensi manual yang disiapkan masing-masing OPD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi kehadiran pegawai.
Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menegaskan bahwa sidak ini penting untuk menegakkan kedisiplinan ASN pasca-libur. “Kami membentuk empat tim yang bertugas melakukan sidak ke berbagai OPD dan kecamatan. Ini sebagai upaya memastikan ASN kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
ASN yang tidak hadir diwajibkan memberikan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi mereka yang absen tanpa keterangan yang sah, Pemkab Probolinggo akan berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memberikan peringatan serta menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Lebih lanjut, Imron menyatakan bahwa sidak ini bukan sekadar memeriksa kehadiran, tetapi juga memastikan ASN tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya. “Kami berharap ASN di Kabupaten Probolinggo semakin patuh terhadap aturan dan bertanggung jawab dalam pekerjaannya. Pemantauan akan terus dilakukan, dan teguran akan diberikan jika ditemukan pelanggaran,” tutupnya.
(MH***)