Lapor Presiden ! Diduga Proyek Aspal Lapen Desa Ranon Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo Sarat Korupsi Setelah Dilakukan Monev

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Sebuah proyek pembangunan jalan aspal lapen di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, yang semula terlihat menjanjikan, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 500 juta dari dana Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur dengan panjang 1,5 kilometer dan lebar 2,5 meter ini, hanya dalam waktu beberapa minggu sudah menunjukkan kerusakan yang mencolok. Jum'at 31-01-2025.


Awalnya, sirrahum Kades Ranon melalui pihak Kecamatan Pakuniran menyatakan bahwa kerusakan parah tersebut adalah "kelebihan volume" pekerjaan. Namun, setelah dilakukan monitoring evaluasi (moniv), terungkap fakta mengejutkan: proyek tersebut justru kekurangan 164 meter dari total panjang yang seharusnya. Ini tentu membuka pertanyaan besar — apakah ini murni kesalahan teknis, ataukah ada masalah yang lebih mendalam di balik ketidaksesuaian tersebut?


Pernyataan dari Kepala Desa (Kades) Ranon semakin membingungkan. Kades mengonfirmasi bahwa pekerjaan pengaspalan sudah selesai sesuai rencana. Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang, kenyataan berbicara lain. Pekerjaan ternyata masih kurang dari target, dan itu menjadi tanggung jawab siapa?


Yang lebih mengherankan, setelah masalah ini mulai mencuat dan menjadi viral di media online, pernyataan Kades pun berubah drastis. Ia mengklaim bahwa penghentian pekerjaan disebabkan oleh cuaca buruk, dan saat ini sedang dilakukan perbaikan serta penambahan. Namun, pengamatan di lapangan beberapa waktu lalu justru membuktikan sebaliknya, material dan alat yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan sudah tidak lagi ada di lokasi.


"Kalau memang cuaca menjadi kendala, seharusnya material dan alat masih tersisa di lokasi. Tapi faktanya, semuanya sudah dibawa pergi," ungkap ABD AZIS pegiat antikorupsi 


Dengan anggaran yang mencapai Rp 500 juta, masyarakat berhak tahu apakah dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Tidak cukup hanya dengan alasan cuaca atau perubahan pernyataan yang membingungkan masyarakat, pihak yang terlibat harus memberikan penjelasan yang lebih jelas, transparan, dan akuntabel.

Bersambung..... 

(MH***)