Desa Sekarkare Pelopor Pelunasan PBB P2 di Kecamatan Dringu

Redaksi


Nusantara News Probolinggo - Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu, mencetak prestasi dengan menjadi desa pertama di kecamatan tersebut dan kedua di Kabupaten Probolinggo yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025. Keberhasilan ini menunjukkan tingginya kepatuhan warga dalam membayar pajak, menjadikan Desa Sekarkare sebagai contoh bagi 330 desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Probolinggo.


Sebagai bentuk apresiasi, Desa Sekarkare menerima dana stimulus sebesar 9% dari total baku pajak sebesar Rp 8.955.511. Dana ini berasal dari 356 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2025 pada buku I dan II. Selain itu, desa ini juga memperoleh hadiah tambahan berupa barang yang telah dianggarkan dalam APBD 2025.


Kepala Desa Sekarkare, Senedi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat. Menurutnya, pembayaran pajak tepat waktu merupakan langkah nyata dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo. Dana yang diperoleh dari pajak ini nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan di desa.


Camat Dringu, Indah Rohani, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian Desa Sekarkare. Ia menekankan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak mencerminkan kesadaran tinggi masyarakat terhadap tanggung jawab bersama. Pajak yang dibayarkan, menurutnya, akan kembali ke desa dalam bentuk Dana Desa yang lebih besar, yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Sebagai upaya mendorong desa lain untuk mengikuti jejak Desa Sekarkare, Indah mengajak seluruh kepala desa dan petugas pajak di Kecamatan Dringu serta Kabupaten Probolinggo untuk aktif dalam pemungutan pajak. Ia berharap seluruh desa dapat melunasi PBB P2 sebelum batas waktu 30 September 2025 agar penerimaan daerah semakin optimal.


Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Mochamad Idris, turut mengapresiasi Desa Sekarkare atas pencapaian tersebut. Ia menilai keberhasilan ini bisa menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk lebih disiplin dalam membayar pajak.


Dengan adanya pelunasan lebih awal ini, Idris berharap Desa Sekarkare terus menjadi contoh dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu. Ia juga mengajak desa-desa lain untuk mengikuti langkah yang sama agar penerimaan pajak semakin maksimal dan dapat digunakan untuk kepentingan bersama.

(MH***)