Nusantara News Probolinggo - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 digelar oleh Satlantas Polres Probolinggo di Jalan Raya Dringu depan mal pelayanan publik Selasa pagi (11/02/2025)
Kanit patroli Satlantas Polres Probolinggo Ipda. Sugeng menjelaskan bahwa dalam operasi ini, petugas menindak pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Puluhan sepeda motor diamankan karena tidak melengkapi surat-surat seperti STNK, SIM serta ditemukan beberapa pelanggaran lainnya.
Selain itu, petugas juga menindak beberapa motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Dalam kesempatan itu petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengendara motor agar selalu berhati-hati dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Ia mengungkapkan bahwa dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, ada 10 sasaran utama yang menjadi perhatian petugas diantaranya yaitu :
1. Berboncengan lebih dari satu
2. Melebihi batas kecepatan
3. Pengendara dibawah umur
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi R4.
6. Berkendara sambil menggunakan handphone
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
8. Berkendara melawan arus
9. Menggunakan knalpot brong dan
10. Menerobos lampu merah
Operasi dilakukan dengan harapan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dan kami ingin menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, mengingat bulan Ramadhan dan Idul Fitri sudah makin dekat demi kelancaran dan kese lamatan bagi pengguna jalan ," tutupnya.
(Dar**)