Nusantara News Probolinggo – Sebanyak 41 jemaah haji khusus dari PT Nur Haramain Mulia resmi diberangkatkan dari Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (12/5/2025). Prosesi pelepasan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Samsur, dan Pimpinan PT Nur Haramain Mulia KH Muhlisin Sa’ad.
Dalam sambutannya, Wabup Ra Fahmi menyampaikan pesan hangat kepada para calon tamu Allah. Ia menekankan bahwa kesempatan untuk berhaji adalah anugerah besar yang tidak semua orang bisa raih, mengingat panjangnya masa tunggu haji reguler saat ini.
“Keberangkatan ini adalah amanah spiritual yang luar biasa. Tidak semua umat Islam mendapat panggilan ke Tanah Suci. Maka bersyukurlah, jalani semua prosesnya dengan sabar, ikhlas, dan bertawakal kepada Allah SWT,” ujarnya.
Wabup Fahmi juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan selama dalam perjalanan dan saat berada di Tanah Suci. Ia menambahkan bahwa haji bukan hanya soal ritual, tapi juga melatih kesabaran, kepedulian, dan keteguhan hati dalam menghadapi ujian fisik maupun spiritual.
"Mohon doakan Kabupaten Probolinggo agar semakin diberkahi dan dimudahkan dalam mewujudkan visi Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing),” pesannya.
Pimpinan PT Nur Haramain Mulia, KH Muhlisin Sa’ad, menjelaskan bahwa program haji khusus menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin berangkat lebih cepat. Masa tunggu haji khusus berkisar 3 hingga 7 tahun dengan biaya sekitar Rp 250 juta per orang.
"Jika dibandingkan dengan haji reguler yang masa tunggunya bisa mencapai 35 tahun, tentu ini menjadi pilihan realistis bagi sebagian masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, H. Samsur, menekankan bahwa ibadah haji adalah ibadah fisik yang menuntut stamina prima. Ia mengimbau para jemaah untuk menjaga kesehatan sejak sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air.
"Saat di Madinah, salat Arbain harus benar-benar dijaga. Jangan lupa juga untuk saling mendukung dan membantu antar jemaah, karena persaudaraan adalah bagian dari esensi ibadah haji itu sendiri,” katanya.
Menurut Samsur, masa tunggu untuk jemaah haji reguler saat ini kurang lebih 35 tahun. Namun, bagi jemaah yang berusia 90 tahun ke atas, masa tunggunya dipercepat menjadi 5 tahun.
"Ketika ada jemaah yang berumur 90 tahun, masa tunggunya 5 tahun. Jadi umur 95 tahun akan berangkat sebagai jemaah prioritas,” tegasnya.
Keberangkatan jemaah haji khusus ini menjadi momen haru sekaligus penuh harapan, baik bagi para jemaah maupun keluarga yang melepas. Diharapkan, para jemaah kembali dalam keadaan sehat, selamat, dan menjadi haji yang mabrur serta membawa keberkahan bagi lingkungan sekitar.
(MH**)