Nusantara News Probolinggo, Langit keadilan tampak mendung ketika seorang tersangka kasus korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tampil di panggung sarasehan bertema pendidikan dan marketing digital yang digelar 25/05/2025. Kehadiran tokoh yang masih menyandang status anggota DPRD Jatim, Mahrus, memicu badai kemarahan dari berbagai pihak, termasuk Ketua LSM AMPP, Lutfi Hamid.
Sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini tetap aktif menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Dia bahkan menggunakan fasilitas negara untuk menghadiri acara publik, seolah-olah tak ada beban hukum yang menjeratnya. Kehadiran ini bukan hanya mencoreng wajah lembaga legislatif, tetapi juga menampar rasa keadilan masyarakat.
Ketua LSM AMPP, Lutfi Hamid, tak mampu menahan amarahnya. Dalam pernyataan yang berapi-api, ia mendesak KPK untuk segera menangkap tersangka tersebut.
"Ini sangat naif ! Seorang tersangka korupsi masih bebas berseliweran, menggunakan fasilitas negara, dan bahkan meracuni pikiran dan mental pemuda dalam acara pendidikan bahkan mendoktrin masyarakat bahwasanya dirinya seakan kebal hukum. KPK harus segera melengkapi bukti dan memastikan hukuman berat dijatuhkan, meskipun ada upaya hukum lainnya" Tegas Lutfi saat dikonfirmasi,26/05/2025.
Publik menantikan langkah tegas dari KPK untuk menuntaskan kasus ini. Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu menjadi harapan masyarakat agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Kehadiran tersangka korupsi dalam acara publik bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.Sudah saatnya aparat penegak hukum bertindak tanpa ragu, memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
Bersambung....
(MH***)