Kasus Penggelapan hingga Isu Perselingkuhan, Halimah Seret Mantan Suami Siri dan Komplotannya ke Ranah Hukum

Redaksi


Nusantara News Probolinggo, Halimah, laporkan mantan suami sirinya ke Mapolres Probolinggo pada hari kamis, 29 Mei 2025 terkait dugaan penggelapan uang Rp 10.000.000. Berdasarkan laporan pengaduan nomor : LPM/55 SATRESKRIM/V/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO , Jawa Timur. 


Semua apa yang dituduhkan oleh Hasan mantan suami siri saya di media ini tidak benar adanya,” itu hanyalah opini karna tidak ada konfirmasi sama sekali bantah Halima,saat memberikan keterangan kepada media,Sabtu (07/06/2025 )


Halima mengatakan tuduhan perselingkuhan itu berawal,saat Mantan Suaminya (Hasan)melihat dirinya bersama JD salah seorang laki-laki warga kecamatan Kraksaan di salah satu swalayan di kraksaan,beberapa bulan lalu,bukan tanpa alasan dan juga bukan di tempat yang sepi bahkan bebas terbuka di dimuka umum,di sisi lain J berdua dengan temannya bukan sendirian” ujarnya,


ia juga mengaku, bahwa saat itu Halima meminta tolong kepada JD terkait permasalahan pekerjaan.


"Dulu saya ketemuan dengan JD untuk membahas pekerjaan dan kepergok dengan Hasan ( Mantan suami sirih saya ),dia langsung marah dan langsung mengambil / merampas hp saya,semenjak itulah dia menyangka saya ada hubungan dengan JD," Ujar Halima


Dalam waktu Dekat Saya Akan Melaporkan Nur Hasan, mantan Suami sirih nya Ke Polsek Kraksaan, terkait Perampasan Hp Milik saya, Karena lokasi Kejadian di kec Kraksaan,Tutur Halima


"Dan terkait kejadian tadi siang,ini semua bukan seperti apa yang di beritakan oleh beberapa media online,faktanya tadi siang itu saya ingin menagih hutang ke salah satu teman kios ,akan tetapi Moro Moro dia ada di belakang saya,karena saya kaget takut di apa apain jadi saya menghindar " ungkap Halima


Sementara itu JD selaku orang yang di tuduh selingkuhannya mengatakan tidak tau apa apa terkait kejadian tadi siang,saya  tidak ada di lokasi Kejadian,disisi lain sejak dulu saya sudah terbiasa datang ke kios teman saya, sebelum Halima mempunyai kios pupuk, ujar JD


"Saya sangat faham setelah menelaah kejadian ini ternyata pelaku yang mengisukan saya di grebek itu adalah barisan orang orang yang sakit hati terkait kasus pupuk 7,1Ton itu Sayadi CS tapi saya pastikan lapor balik  karena nama baik saya tercemar,  dalam waktu dekat Sayadi CS kami laporkan ke Polda jatim ungkap Juned ST.


Meluruskan terkait pemberitaan di media online Jatim tribun,yang berjudul Digerebek berduaan dengan pimpinan LSM, bu guru berjanji tidak akan mengulangi lagi, Semua itu Hoax tidak benar,terkait ada nya surat pernyataan yg di buat di polsek kecamatan besuk,bu guru di paksa untuk menandatangani berkas tersebut, Antoni polsek besuk bilang ke bu Halima,udah sampean ngalah saja,agar sepeda motor nya lekas keluar,dalam artian mengalah untuk menang, pungkas Halima

(MH**)