Tragis Saiyadi Cs Akan Di laporkan Ke Polda Jatim Oleh Ketua LSM, Terkait Pencemaran Nama Baik

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo,- Halimah, laporkan mantan suami sirinya ke Mapolres Probolinggo pada hari kamis, 29 Mei 2025 terkait dugaan penggelapan uang Rp 10.000.000. Berdasarkan laporan pengaduan nomor : LPM/55 SATRESKRIM/V/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO , Jawa Timur. 


Semua apa yang dituduhkan oleh Hasan mantan suami siri saya di media ini tidak benar adanya, itu Memang Sengaja membangun opini semata karna tidak ada konfirmasi sama sekali  ke kita bantah Halima,saat memberikan keterangan kepada media,Sabtu (07/06/2025 )


Halima mengatakan tuduhan perselingkuhan itu berawal,saat Mantan Suaminya (Hasan)melihat dirinya bersama J salah seorang laki-laki warga kecamatan Kraksaan di salah satu swalayan di kraksaan,beberapa bulan lalu,bukan tanpa alasan dan juga bukan di tempat yang sepi bahkan bebas terbuka di dimuka umum,di sisi lain J berdua dengan temannya bukan sendirian” ujarnya,


ia juga mengaku, bahwa saat itu Halima meminta tolong kepada J terkait permasalahan pekerjaan.


"Dulu saya ketemuan dengan J untuk membahas pekerjaan dan kepergok dengan Hasan ( Mantan suami sirih saya ),dia langsung marah dan langsung mengambil / merampas hp saya,semenjak itulah dia menyangka saya ada hubungan dengan J" Ujar Halima


Dalam waktu Dekat ini Saya Akan Melaporkan Nur Hasan( mantan Suami sirih nya) Ke Polsek Kraksaan, terkait Perampasan Hp Milik saya, Karena lolasi Kejadian Tersebut di kec Kraksaan,Tutur Halima


"Dan terkait kejadian tadi siang,ini semua bukan seperti apa yang di beritakan oleh beberapa media online,faktanya tadi siang itu saya ingin menagih hutang ke salah satu teman kios ,akan tetapi Moro Moro dia ada di belakang saya,karena saya kaget takut di apa apain jadi saya menghindar " ungkap Halima. 


Sementara itu J selaku orang yang di tuduh selingkuhannya mengatakan tidak tau apa apa terkait kejadian tadi siang, waktu itu saya tidak ada di lolasi Kejadian mas,disisi lain sejak dulu saya sudah terbiasa datang ke kios teman saya, sebelum Halima mempunyai kios pupuk,Apa yang ada di pemberitan media online Soal Penggerebekan itu ,Semua Tidak Benar Alias Hoax,ujar J


"Saya sangat faham setelah menelaah kejadian ini ternyata pelaku yang mengisukan saya di grebek adalah barisan orang orang yang sakit hati terkait kasus hilangnya Barang Bukti pupuk 7,1Ton di KUD desa Soga'an Pakuniran Tahun 2023 Awal yang mana Pelaku Penimbun nya Sudah Menjalani Hukuman di Lapas Kraksaan Sebelum Lebaran idul Adha 2025,


Masyarakat Probolinggo khusus nya Warga Kec. Pakuniran Banyak yang tidak Percaya Pada Saiyadi, krn Sudah Tau Watak aslinya dan sifat nya Siapa itu Saiyadi, Saiyadi CS saya pastikan akan dilaporkan balik  karena nama baik saya sengaja dicemarkan,  dalam waktu dekat Sayadi CS kami laporkan ke Polda jatim ungkap Juned ST.


Meluruskan terkait pemberitaan di media online Jatim tribun  dan media lainnya,yang tidak ada konfirmasi sama sekali ke Halima dan J,yang berjudul Digerebek berduaan dengan pimpinan LSM, bu guru berjanji tidak akan mengulangi lagi, Semua itu Hoax tidak benar,terkait ada nya surat pernyataan yg di buat di polsek kecamatan besuk,bu guru di paksa untuk menandatangani berkas tersebut, Antoni polsek besuk bilang ke bu Halima,udah sampean ngalah saja,agar sepeda motor nya lekas keluar,dalam artian mengalah untuk menang, pungkas halima.

(MH**)