Nusantara News Probolinggo – Polemik keberangkatan Walikota Probolinggo bersama rombongan ke Malaysia kembali menyeruak. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Ikatan Wartawan Probolinggo (IWP), Jamaludin, yang menyoroti keikutsertaan dr. Eva, istri Walikota sekaligus Ketua TP PKK Kota Probolinggo, dalam lawatan tersebut.
Melalui salah satu media online suarabhinneka.id, Walikota Probolinggo menjawab kritik publik dengan menyatakan bahwa keberangkatannya telah resmi bersurat dan mendapatkan restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Gubernur Jawa Timur.
Namun, Jamaludin menegaskan, persoalan ini bukan semata soal izin atau restu. Menurutnya, inti permasalahan terletak pada kapasitas dr. Eva yang ikut mendampingi ke luar negeri, mengingat posisinya tidak hanya sebagai Ketua TP PKK, tetapi juga sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo.
“Kalau memang benar izin sudah ada dari Kemendagri dan Gubernur, besar kemungkinan mereka tidak tahu bahwa istri Walikota yang ikut ke Malaysia ini juga menjabat sebagai anggota DPRD. Ini problem etik dan prinsip,” ujarnya, saat dikonfirmasi 15/8/2025.
Jamaludin memandang situasi ini sebagai bentuk tumpang tindih peran yang rawan menimbulkan konflik kepentingan. Anggaran perjalanan dinas yang seharusnya dialokasikan untuk eksekutif menjadi kabur batasannya karena secara bersamaan dinikmati oleh seseorang yang juga melekat sebagai legislatif.
“Seharusnya, hal seperti ini tidak terjadi. Apalagi ketika publik sedang menaruh harapan besar pada transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyebut posisi ganda dr. Eva sebagai sebuah paradoks yang nyata. Di satu sisi, ia adalah Ketua TP PKK yang merupakan bagian dari lingkar eksekutif. Di sisi lain, ia masih aktif sebagai anggota DPRD yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
“ Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan kami akan bersurat resmi kepada Kemendagri agar izin diperketat dan juga bersurat ke KPK RI agar dilakukan pengawasan intens terutama pengelolaan dan penggunaan anggaran pemerintah, serta mengajak warga kota Probolinggo untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemerintah kota Probolinggo ", Tegasnya.
IWP menilai, demi menjaga marwah lembaga dan menghindari dugaan konflik kepentingan yang semakin mencoreng citra pemerintahan, dr. Eva sebaiknya mengundurkan diri dari kursi DPRD Kota Probolinggo. Menurut Jamaludin, langkah ini akan menjadi bukti nyata bahwa kepentingan rakyat lebih diutamakan daripada kenyamanan jabatan ganda.
Bersambung...
(MH***)