Nusantara News Probolinggo — Inilah potret paling menjijikkan dari wajah kemunafikan. Mahrus, pendakwah yang dielu-elukan sebagian orang, ternyata hanyalah serigala berbulu surban. Kini statusnya tersangka kasus korupsi dana hibah Jawa Timur, tapi tetap saja dia melenggang bebas di kanal YouTube Majelis Al Kahfi, menebar nasihat seolah malaikat.
Temuan tim investigasi membuat darah mendidih. Majelis Al Kahfi yang baru berumur lima tahun sudah punya segalanya seperti terop megah yang bisa menutupi lapangan bola, panggung tinggi bak konser artis papan atas, sound system yang bikin telinga bergetar, alat musik lengkap, hingga genset raksasa yang mengaum tiap acara. Semua serba baru, serba mahal. Mustahil dari hasil sedekah kotak amal jamaah.
KPK tak boleh tutup mata. Audit semua fasilitas itu, telusuri aliran dananya, dan jika terbukti dari uang rakyat yang dijarah, sita semuanya sampai tak tersisa! Jangan biarkan panggung kemewahan yang dibangun dari dosa terus berdiri, apalagi dipakai untuk memoles citra seorang penjahat bersurban.
Mahrus adalah cermin dari koruptor yang paling keji mencuri uang rakyat, lalu membungkusnya dengan ayat-ayat suci. Dia menyulap korupsi menjadi dakwah, memanfaatkan agama sebagai benteng pertahanan, sambil mengeruk kekayaan. Ini bukan sekadar kriminalitas tetapi pengkhianatan spiritual!.
Lima tahun usia Majelis Al Kahfi, tapi fasilitasnya mengalahkan pondok pesantren dan majelis yang sudah puluhan tahun berjuang. Ini aroma busuk korupsi yang menyusup lewat pengeras suara. Di balik ceramahnya, ada jeritan rakyat yang haknya dirampas.
Ketua IWP, Jamaludin, menegaskan dengan nada tajam,
" Kalau KPK masih punya nyali, tangkap Mahrus sekarang juga! Jangan cuma badannya yang dijerat, tapi juga semua fasilitas Majelis Al Kahfi yang patut diduga dibeli dari uang haram. Bongkar panggungnya, sita teropnya, cabut kabel sound systemnya, biar rakyat lihat bahwa uang mereka tidak berubah jadi alat pencitraan. Dan jangan lupa, hukum dia seberat-beratnya. Koruptor biasa saja sudah hina, apalagi koruptor yang menjual agama demi menutupi kebusukannya. Itu penghianatan tingkat dewa dan harus dibayar lunas di meja hukum!”, saat dikonfirmasi 10/08/2025.
Jika hukum gagal menindak, sejarah akan mencatat Mahrus bukan sebagai ustaz, tapi sebagai penjarah bersurban manusia yang menjadikan ayat sebagai topeng dan menjual agama demi menutupi bau busuk uang haram.
Bersambung....
(MH**)