RDP DPRD Kota Probolinggo Memanas , Status RS Berubah, Warga Bingung Soal JKN

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Jamkeswatch Probolinggo Raya dengan DPRD Kota Probolinggo diruangan komisi 3 pada Senin (21/09/2025) berlangsung panas. Pertemuan yang juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini membahas persoalan pelik seputar pelayanan kesehatan dan perubahan status salah satu rumah sakit di Kota Probolinggo.


Alih status rumah sakit tersebut justru menimbulkan kontroversi karena dinilai mengabaikan mekanisme Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Alhasil, banyak warga dibuat kebingungan. Mereka yang terbiasa menggunakan BPJS Kesehatan sebagai penopang layanan medis kini merasa seperti “ditendang keluar” dari pintu rumah sakit sendiri.


Ketua Jamkeswatch Probolinggo Raya, Edi Suprapto, menyampaikan sindiran keras dalam forum tersebut.


“Ironis sekali, perubahan status rumah sakit yang menyangkut hajat hidup orang banyak dilakukan tanpa komunikasi dengan BPJS Kesehatan, atau minimal sekedar pemberitahuan. Warga pasti bingung, bahkan terancam dirugikan, Jangan sampai kebijakan yang katanya untuk kebaikan justru jadi petaka bagi rakyat kecil,” tegas Edi dengan nada tinggi.


Menurutnya, kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh diganggu gugat. Jika sebuah kebijakan mengorbankan akses masyarakat terhadap JKN, maka kebijakan itu sudah melenceng jauh dari semangat pelayanan publik.


Sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo pun turut mengkritisi OPD terkait tentang perizinan perubahan status . Mereka mendesak agar perubahan status rumah sakit tersebut dievaluasi secara menyeluruh, dengan melibatkan semua pihak termasuk BPJS Kesehatan, sebelum masyarakat menjadi korban kebijakan yang salah arah.


Kini, bola panas ada di tangan DPRD dan OPD. Warga hanya berharap, jaminan kesehatan yang sudah ada jangan sampai dipermainkan atas nama perubahan status yang belum tentu jelas manfaatnya. 

(MH**)