LSM Paskal Soroti Dugaan Kongkalikong Petugas Lapas dalam Peredaran Narkoba

Redaksi


Nusantara News Probolinggo - Isue peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh narapidana atau warga binaan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan dapat menimbulkan ancaman terhadap masyarakat. 


"Sebenarnya hal ini bukanlah hal baru di Lapas kota Probolinggo. Pola lama yang terus berjalan. Kongkalikong antara narapida dan petugas lapas yang diduga membuat mereka dapat menggunakan ponsel, sehingga leluasa mengontrol peredaran narkoba khususnya di Kota Probolinggo," ujar Sulaiman Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (Paskal) dia juga menambahkan apabila kejadian itu benar maka beliau akan segera melakukan unjuk rasa saya kelapas tersebut ucapnya kepada kami, Minggu (05/10/2025).


Tudingan ini bukan tak berdasar. Sebab, sebelumnya Paskal telah melakukan investigasi untuk mengetahui jaringan narkoba lapas Probolinggo ini bekerja. "Salah satu warga binaan pengendali peredaran narkoba ini adalah "RN" ini diduga gembong kuat yang dapat menjalankan bisnis dari balik jeruji besi lapas Probolinggo," tuturnya. 


Modus operandinya, jelas Sulaiman, sistem ranjau. Jadi, para korban penyalahgunaan narkoba menghubungi RN via WhatsApp untuk melakukan order barang haram jenis sabu. Kemudian RN akan mengirimkan nomor rekening untuk transfer. Setelah dana di transfer, RN akan mengirimkan foto dan peta dimana titik barang haram itu berada. "RN yang diduga mengendalikan dari dalam lapas. Diluar sudah ada orang yang bertugas meletakkan barang pada lokasi tertentu. Jadi mereka tidak perlu bertemu," jelas Sulaiman. 


Sulaiman, berharap hal ini menjadi atensi dan evaluasi dari Kemenkumham. Sebab, jika hal ini tetap dibiarkan akan menimbulkan asumsi bahwa lembaga pemasyarakatan merupakan surga bagi para pelaku kejahatan. Khususnya para pelaku penyalahgunaan narkoba.


"Petugas harus tegas dan ingat tugas. Jangan hanya karena uang mereka tutup mata," pungkasnya.


Sementara itu, hingga berita ini dibuat pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo masih belum dapat dikonfirmasi. 

(SF**)