Kuasa Hukum Mr. C Akan Segera Hadirkan Saksi Tambahan Terkait Tuduhan Penganiayaan Warga Desa Sapi Kerep

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo — Polemik dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Sapi Kerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, kembali memanas. Kasus yang menyeret nama Mr. C sebagai terlapor ini disebut-sebut terus bergulir meski sejumlah keterangan awal belum mengarah pada adanya tindak kekerasan. Di tengah situasi yang keruh, berbagai rumor, opini, dan tekanan disebut mulai mengitari proses penyelidikan.


Di lapangan, cerita berkembang seperti daun kering yang diterbangkan angin—kadang hinggap di satu sisi, lalu berputar ke sisi lain. Pihak pelapor dinilai tetap ngotot melanjutkan perkara walaupun bukti awal dan keterangan saksi dari pihak terlapor belum menguatkan dugaan tersebut. Di tengah badai pemberitaan, situasi kian membingungkan, seakan setiap pihak sedang membangun panggung versinya sendiri.


“Padahal saksi-saksi yang telah dihadirkan oleh terlapor mengatakan tidak ada penganiayaan pada saat itu. Tapi rupanya pelapor ini ditunggangi sejumlah pihak sehingga memaksa agar perkaranya dapat berjalan,” ujar Hadi, kuasa hukum Mr. C, Senin (24/11/2025).


Upaya penyelesaian damai sebenarnya sempat berada di depan mata. Kesepakatan informal hampir tercapai, namun keadaan berubah drastis ketika sejumlah pihak eksternal disebut mulai ikut campur. Suasana yang tadinya mereda mendadak kembali panas, seperti bara yang kembali menyala saat dihembus angin kencang.


Hadi menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah lanjutan berupa penambahan saksi yang dinilai dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai kejadian sebenarnya. Ia menyebut saksi tambahan ini sebagai sosok yang berada di lokasi pada waktu yang relevan dan bisa memperjelas kronologi, layaknya lentera kecil yang mencoba menembus kabut tebal rumor dan perdebatan.


Lebih jauh, ia menyampaikan pesan khusus kepada aparat penegak hukum agar tetap bekerja profesional tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun. “Intinya, pihak kepolisian jangan mau diintervensi oleh siapa pun. Biarkan proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya. Dengan berbagai kepentingan yang tampak saling bersinggungan, publik kini menanti langkah selanjutnya. Apakah saksi tambahan akan membuka terang baru atau justru mengurai simpul-simpul keraguan yang selama ini menggantung.

(SF**)