Nusantara News Probolinggo — Proses pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan lampu aksesoris di Kabupaten Probolinggo kembali bergulir setelah sebelumnya sempat mengalami tender ulang. Melalui sistem LPSE Kabupaten Probolinggo, lelang resmi dibuka pada 26 September 2025 hingga 29 September 2025, di bawah pelaksanaan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo. Proyek ini memiliki nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 1.773.909.000, angka besar yang menjadi pusat perhatian publik.
Ketua LSM PASKAL, Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat sejak tahap awal pekerjaan. Menurutnya, pengadaan dan pemasangan lampu PJU adalah proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat dan harus dipastikan berjalan bersih tanpa ada ruang gelap untuk penyimpangan. Sulaiman menegaskan bahwa setiap perkembangan proyek akan menjadi fokus pemantauan lembaga yang dia pimpin.
Dalam proyek ini, terdapat tiga jenis lampu yang direncanakan untuk dipasang, yakni lampu berbasis baterai, lampu LED, dan Panel Surya. Kombinasi tersebut diharapkan mampu memberikan penerangan optimal, sekaligus menjadi solusi efisiensi energi terutama bagi wilayah yang masih terbatas pasokan listriknya. Sulaiman berharap penerangan yang layak akan mengurangi potensi kriminalitas pada malam hari.
Sulaiman juga memberikan peringatan keras terkait kemungkinan adanya praktik kotor yang dapat mencederai proses pengadaan. Sulaiman menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi kecurangan atau praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), maka LSM PASKAL tidak akan segan-segan melaporkan pihak yang terlibat kepada Inspektorat, Kejaksaan, BPK, KPK, bahkan Presiden. Tekanan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga keadilan dan integritas penggunaan uang negara.
Menurutnya, langkah pengawasan ini bukan sekadar reaksi, tetapi sebagai bentuk pencegahan agar potensi penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah dapat dibendung sejak dini. Transparansi menjadi harga mati, dan pembiaran sekecil apa pun akan menjadi pintu masuk bagi praktik yang merugikan masyarakat luas. Sulaiman berharap setiap tahapan dapat berjalan terbuka bagi publik.
Kini, masyarakat menanti realisasi proyek yang membawa janji penerangan bagi jalan-jalan di Kabupaten Probolinggo. Pertanyaan utamanya, Apakah miliaran rupiah ini akan benar-benar menghadirkan terang bagi warga, atau justru meredup di balik tirai birokrasi? Waktu akan menjawab, dan publik akan menjadi saksi apakah proyek ini membawa cahaya harapan, atau hanya meninggalkan bayangan kekecewaan.
(SF**)


