Nusantara News Probolinggo,- Sebagai upaya memperkuat pengamanan dan menjaga stabilitas ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan perempuan, Rabu (17/12/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas pengamanan secara menyeluruh dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip humanis serta menghormati hak-hak warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti narkotika, alat komunikasi ilegal maupun senjata tajam. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Beberapa barang yang diamankan di antaranya cermin, alat make up dengan kemasan berbahan kaca serta beberapa jarum. Seluruh barang tersebut kemudian didata dan diinventarisir sesuai prosedur untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif guna menghindari risiko yang dapat mengganggu keamanan penghuni blok maupun petugas.
Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif. Kegiatan ini tidak semata-mata ditujukan untuk mencari pelanggaran, tetapi lebih pada upaya pencegahan sejak dini.
“Penggeledahan rutin merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kraksaan. Alhamdulillah tidak ditemukan barang terlarang, hanya beberapa barang yang berpotensi membahayakan sehingga perlu kami amankan,” katanya.
Galih menambahkan, stabilitas keamanan di dalam Rutan Kraksaan menjadi faktor penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan. “Lingkungan yang aman dan tertib akan memberikan rasa nyaman bagi warga binaan maupun petugas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” lanjutnya.
Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kraksaan M. Aziz Yulianto menyampaikan barang-barang berbahan kaca memiliki potensi risiko tinggi apabila tidak dikendalikan. Oleh karena itu, pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Barang berbahan kaca kami amankan karena berpotensi menimbulkan risiko keamanan. Tindakan ini kami lakukan secara humanis dan sesuai prosedur, dengan tujuan melindungi seluruh warga binaan dan petugas,” jelasnya.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang rutin dilaksanakan Rutan Kraksaan. Melalui langkah-langkah preventif seperti penggeledahan berkala, pihak rutan berharap potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
( Dar**)
