Setahun Menanti Operasi Pasien Rujukan RSUD Dr. Saiful Anwar Terabaikan, LSM Paskal Ancam Laporkan ke IDI

Redaksi


Nusantara News Probolinggo - Seorang pasien bernama Niman, warga Kota Probolinggo, mengeluhkan lambannya penanganan medis yang ia alami di RSUD Dr. Saiful Anwar Kota Malang. Ia didiagnosis menderita M51.2 – Other Specified Intervertebral Disc Displacement dan telah mengantongi surat rujukan dari RSUD Tongas sejak 25 November 2025 dengan nomor rujukan 0193R0041125B000081. Namun hingga kini, hampir satu tahun berlalu, tindakan operasi yang dijanjikan tak kunjung dilakukan.

Saat ditemui, Niman mengungkapkan kekecewaannya secara langsung. Ia menyebut dirinya telah berulang kali datang ke RSUD Dr. Saiful Anwar Malang untuk berobat dan kontrol di Klinik Bedah dengan nomor rekam medis 12036346, terakhir dijadwalkan kontrol pada 2 Februari 2026. Namun alih-alih mendapatkan kepastian tindakan, ia hanya diminta menunggu antrean tanpa kejelasan waktu. 

“Saya sudah lebih dari sepuluh kali bolak-balik ke Malang. Sampai sekarang tidak pernah dioperasi, cuma diperiksa lalu disuruh nunggu,” ujar Niman dengan nada lelah.

Akibat kondisi kesehatannya yang tak kunjung membaik, Niman mengaku harus kehilangan mata pencaharian. Ia diberhentikan dari pekerjaannya di sebuah perusahaan kayu bernama PT. Kutai Timber Indonesia (KTI) di Kota Probolinggo. Secara tidak langsung, keterlambatan penanganan medis ini telah berdampak serius pada kehidupan sosial dan ekonomi pasien. Niman menegaskan bahwa sakit yang dideritanya membuat ia tidak lagi mampu bekerja seperti sebelumnya.

Senada juga disampaikan Ketua LSM PASKAL Probolinggo Raya, Sulaiman. Ia menilai pelayanan kesehatan di RSUD Dr. Saiful Anwar patut dipertanyakan. Menurutnya, warga tidak seharusnya dibiarkan menunggu tanpa kepastian medis yang jelas, terlebih untuk kasus yang membutuhkan tindakan operasi. Sulaiman menyebut kondisi ini sebagai bentuk pelayanan yang buruk dan tidak berpihak pada hak pasien.

Secara tegas, Sulaiman menyatakan LSM PASKAL akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak rumah sakit. Ia juga menyampaikan ancaman langkah lanjutan apabila tidak ada penyelesaian.

 “Kalau ini terus dibiarkan, kami akan melaporkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan siap menggelar aksi demonstrasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Dr. Saiful Anwar Malang belum memberikan keterangan resmi meski telah berulang kali diupayakan untuk dikonfirmasi. Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik dalam pelayanan kesehatan rujukan, di mana pasien dipaksa menunggu dalam ketidakpastian, sementara waktu, kesehatan, dan masa depan mereka terus terkikis.
(SF**)