Tembakau Lombok Menggulung Paiton, Harga Ambruk, Kualitas Tercabik-cabik, Terbitkan Perda!

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo — Paiton sedang digulung gelombang yang tak ramah. Tembakau Lombok membludak masuk, menyesaki gudang, menyusup ke timbangan, dan diduga dicampur diam-diam. Hasilnya, Kualitas tembakau Paiton tercabik, harga jungkir balik, petani megap-megap seperti ikan kehabisan air.


Di lapangan, aroma tembakau bercampur kecurigaan. Daun luar daerah diduga menyatu dengan tembakau Paiton, membuat standar mutu turun drastis. Bukan sekadar soal rasa, ini soal nasib. Ketika kualitas dipereteli, harga pun ikut tumbang seperti domino yang jatuh beruntun. 


Perbandingan harga menampar telak. Tembakau Lombok disebut-sebut hanya menyentuh kisaran Rp 26.000, sementara tembakau Paiton semestinya bisa melambung hingga Rp 70.000. Namun kenyataan pahit berkata lain , stok Paiton belum terserap penuh, gudang penuh sesak, pasar kusut, harga rusak. Petani menunggu, waktu berderit, dompet menipis.


Isu makin panas ketika muncul dugaan adanya tembakau Lombok milik perseorangan yang dibekingi oknum anggota dewan. Tuduhan ini masih diduga namun gaungnya keras. Ironi pun menari, wakil rakyat yang semestinya membela petani, justru dituding memberatkan mereka demi kepentingan pribadi. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran etika ini tamparan ke wajah keadilan.


Presiden GAPKM, Juned ST, angkat suara lantang. Ia mendesak Pemkab Probolinggo segera membentuk Perbup atau Perda khusus tembakau. Aturan ini, katanya, harus jadi pagar kokoh agar pengusaha tak seenaknya membeli tembakau Paiton dan tembakau luar kabupaten tidak mudah masuk ke Probolinggo, agar persaingan usaha kembali sehat, agar roda ekonomi tak oleng lalu melemah, 29/12/2025.


“Tanpa aturan tegas, pasar jadi rimba,” Ujar Juned ST. “Yang kuat memangsa, yang kecil tumbang.” Ia juga menyinggung pentingnya cukai tembakau karena komoditas ini dijual ke perusahaan rokok. Tanpa pengawasan dan instrumen fiskal yang jelas, permainan harga akan terus menghantam petani pelan tapi mematikan.


GAPKM juga meminta APH turun tangan. Penyelidikan menyeluruh dan sanksi tegas harus dijatuhkan bila terbukti ada pelanggaran yang merugikan petani Paiton. Jangan setengah-setengah. Jangan ragu. Hukum harus bicara dengan suara besi.


Ancaman pun menggema seperti petir di kejauhan. Jika tak ada respons nyata, aksi besar-besaran siap digelar , aksi yang disebut-sebut tak pernah ada sepanjang sejarah Kabupaten Probolinggo. Ini bukan gertak sambal. Ini jeritan kolektif yang sedang mengumpulkan napas.


Paiton menunggu dan daun-daun tembakau itu seolah berbisik lirih dalam keheningan ,lindungi kami, atau kami akan gugur satu per satu.

(MH**)