Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Probolinggo Kota Bentuk Satres PPA-PPO.

Sudarsono Nusantara

Nusantara News Probolinggo, – Polres Probolinggo Kota secara resmi melantik Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasatres PPA-PPO) dalam sebuah upacara yang digelar pada Senin (26/01/2026).

Upacara yang berlangsung di lapangan apel Polres Probolinggo Kota tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. Dalam kesempatan itu, AKP Rini Ifo Nila, S.E., dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota.

Pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan strategis Polri pasca diterbitkannya Keputusan Kapolri Nomor KEP/1707/XI/2025 tertanggal 12 November 2025, yang mengatur pembentukan struktur organisasi Direktorat dan Satuan Reserse PPA-PPO di jajaran Polda serta Polres tertentu di Indonesia.
Dalam amanatnya, AKBP Rico Yumasri menekankan bahwa pembentukan Satres PPA-PPO bukan sekadar penambahan struktur organisasi, melainkan langkah nyata Polri dalam memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana perdagangan orang.

“Satres PPA dan PPO dibentuk sebagai wujud komitmen Polri untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, responsif, dan berkeadilan, khususnya bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya,” tegas AKBP Rico.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada AKP Rini Ifo Nila, seraya menyatakan keyakinannya bahwa pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan profesionalisme, integritas, serta mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Polres Probolinggo Kota tercatat sebagai salah satu satuan yang ditunjuk sebagai pelaksana awal Satres PPA-PPO. Penunjukan ini menempatkan Polres Probolinggo Kota sejajar dengan sejumlah Polres dan Polresta lain di Indonesia, seperti Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Batu, serta beberapa Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, hingga Sumatera Utara.

Sementara itu, di tingkat Polda, Direktorat Reserse PPA-PPO juga telah resmi dibentuk di berbagai wilayah, antara lain Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Nusa Tenggara.

Kapolres berharap keberadaan Satres PPA-PPO dapat memperkuat peran Polres Probolinggo Kota dalam memberikan perlindungan hukum, rasa aman, serta keadilan bagi masyarakat, khususnya korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Lakukan inovasi pelayanan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, serta bangun sinergi lintas sektoral dengan instansi terkait dan elemen masyarakat,” pesannya.

Upacara pelantikan berlangsung dengan aman dan tertib. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama jajaran pejabat utama dan personel Polres Probolinggo Kota.
(Dar/hms)