Personil Unit Intel Kodim 0207/SML Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Simalungun

Redaksi

 


Nusantara News Simalungun - Personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menangkap terduga Bandar Narkoba di sebuah rumah kosong di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (27/1/2026)) pukul 15.30 Wib.


Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim 0207/SML, Lettu Inf Edi Susanto, setelah menerima laporan dari warga tentang adanya transaksi jual beli narkoba di lokasi tersebut. 


Personil Unit Intel Kodim 0207/SML kemudian melakukan pemantauan dan melaporkan kepada Dandim 0207/SML Letkol Inf Gede Agus D.P., S.Sos M.M.A.S., M.Han.


Dandim 0207/SML memerintahkan Dan Unit Intel Kodim 0207/SML untuk melakukan penindakan dan penangkapan di lokasi. Pada pukul 16.30 Wib, personil Unit Intel Kodim 0207/SML melakukan penggeladahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.


Identitas terduga pelaku yakni, Mhd Nur, 36 tahun, wiraswasta, Huta III Rabuhit Nagori Bukit Kataran Kec Gunung Maligas Kab Simalungun, Ismail, 41 tahun, wiraswasta, Desa Bandar Huluan Kec Bandar Huluan Kab Simalungun.


Kemudian, Dicky, 31 tahun, wiraswasta, Pasar 3 Bahapal Nagori Naga Jaya I Kab Simalungun


Barang bukti yang berhasil diamankan:

1. Terduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu 1 paket besar dengan bruto: 6.79 Gram

2. Terduga Narkotika jenis sabu-sabu 5 paket kecil dengan bruto: 0.81 gram

3. Satu butir Ekstasi warna hijau merk Heineken

4. Satu (1) buah Handphone Warna Hitam Vivo merk

5. Satu (1) buah Handphone warna unggu Merk Realmi

6. Satu (1) buah Handphone warna hitam merk Realmi

7. Satu (1) buah Handphone Warna Hitam merk Vivo

8. Uang pecahan Rp 100.000., sebanyak 2(dua) lembar

9. Satu (1) buah Bong Rakitan

10. Satu (1) bungkus plastik klip ukuran sedang

11. Satu(1) bungkus plastik klip ukuran kecil

12. Dua (2) kaca pirek

13. Dua (2) buah timbangan digital

14. Dua(2) buah korek api (mancis)


Total Bruto/berat terduga sabu-sabu yang diamankan 7.67 Gram.


Lettu Inf Edi Susanto, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personil Unit Intel Kodim 0207/SML dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. 


"Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," ujarnya.


Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

(YT**)