Nusantara News Probolinggo — Spanduk boleh berdiri gagah, forum boleh berlabel kolaborasi, tapi di ladang dan pasar tembakau Paiton, denyutnya tak seirama. Klaim harga “stabil” terdengar nyaring di ruang rapat, namun di tangan petani dan pedagang lokal, angka-angka justru labil, rapuh, dan mudah dipatahkan. Seperti janji yang menguap sebelum hujan turun.
Fakta lapangan menunjukkan permainan kualitas yang lentur dan harga yang gampang digeser. Hari ini diterima, besok dipulangkan. Standar mutu berubah-ubah, seolah daun tembakau harus menebak selera. Stabilitas pun terasa eksklusif aman di panggung, gamang di gudang.
Investigasi menemukan jurang lebar antara narasi resmi dan praktik di lapangan. Mekanisme penentuan harga tertutup, data tak terbuka, dan posisi tawar petani kian terjepit. Transparansi disebut-sebut, namun tak pernah benar-benar menjejak tanah.
Forum koordinasi yang digadang-gadang sebagai solusi dipertanyakan substansinya. Tanpa payung aturan yang tegas dan pengawasan berkelanjutan, kolaborasi rawan menjelma legitimasi sepihak. Petani dan pedagang lokal kembali jadi penonton, sementara keputusan melaju tanpa rem.
Nada kritik mengeras saat Presiden GAPKM, Juned ST, angkat bicara. Ia menegaskan, “Harga dan kualitas tembakau Paiton Probolinggo bisa amburadul kalau petani dan pedagang lokal tidak dilindungi aturan. Jangan saling menyalahkan yang perlu itu saling membenahi. Kami menjalankan fungsi kontrol sosial dan bertekad memperjuangkan nasib petani serta pedagang tembakau lokal.” Pernyataan itu menghantam lurus ke jantung persoalan, 1/1/2026.
Juned juga menyorot peran pemerintah daerah agar tak berhenti pada seremoni. “Pemkab Probolinggo harus menyiapkan aturan yang jelas, pro rakyat, lengkap dengan sanksi tegas. Bila ada pihak luar merusak harga dan kualitas tembakau Paiton, tindak tanpa ragu, dan bagi GAPKM, aturan adalah pagar, tanpa aturan, ladang akan terus diserbu", Ujarnya dengan nada dan sorot mata yang tajam.
Pada akhirnya, stabilitas sejati bukan hasil pidato, melainkan keadilan yang bekerja. Tanpa regulasi berpihak dan penegakan yang konsisten, istilah “harga stabil” hanya akan menjadi ironi manis di judul, pahit di kenyataan, dan berulang setiap musim seperti detak jam yang tak pernah belajar dari waktu.
(MH**)

