Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Pasuruan Kota Tertibkan Kendaraan Tak Sesuai Standar

Redaksi

 


Nusantara News Pasuruan - Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Operasi ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menertibkan pengendara dan kendaraan yang belum memenuhi standar keselamatan, Rabu (11/02/2026).


Dalam pelaksanaannya, petugas menindak sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti kereta kelinci, becak motor, serta kendaraan over dimension dan over loading (ODOL). Kendaraan-kendaraan tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya apabila tetap beroperasi tanpa memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.


Selain penertiban kendaraan, Satlantas juga menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap ditemui di jalan, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta pelanggaran kasatmata lainnya.


Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan di tengah masyarakat.


“Operasi ini kami laksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Fokus utama kami adalah menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama yang harus dijaga,” kata AKP Amrullah.


Ia menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya telah lebih dulu menjalankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi kepada komunitas pengemudi, penyuluhan di sekolah dan lingkungan masyarakat, serta imbauan langsung di sejumlah titik keramaian.


Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama agar pengendara memahami pentingnya kelengkapan kendaraan dan perlindungan diri, seperti penggunaan helm dan sabuk keselamatan. Penindakan, lanjutnya, merupakan langkah lanjutan apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan.


Pelaksanaan operasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Ahmad (45), warga Kota Pasuruan, menilai penegakan aturan lalu lintas membuat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara.


“Dengan adanya operasi seperti ini, masyarakat jadi lebih tertib dan berhati-hati di jalan,” ujarnya.


Sementara itu, Siti Rahma (38) berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara konsisten agar kesadaran berlalu lintas terus meningkat. Menurutnya, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama antara pengguna jalan dan aparat penegak hukum.


Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kota Pasuruan.

(Dar**)