Nusantara News Probolinggo – Sebuah potongan suara yang diduga berasal dari salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo mendadak memantik bara. Dalam rekaman itu, terdengar keluhan bernada sinis soal telur yang tidak dimakan oleh siswa, hingga muncul frasa menyentak, “panen telur.” Dua kata pendek, tapi gaungnya panjang menyentuh urusan gizi anak, empati pejabat, dan etika bicara di ruang publik.
Kata-kata itu terasa dingin. Bukan karena isinya soal logistik, melainkan karena nadanya yang seolah menggeser fokus dari hak anak atas makanan layak menjadi keluhan administratif belaka. Telur yang tak dimakan diperlakukan seperti barang sisa, bukan simbol nutrisi yang seharusnya disikapi dengan evaluasi apakah kualitasnya, distribusinya, atau pendekatan pendidikannya yang bermasalah,4/2/2026.
Frasa “panen telur” pun menimbulkan ironi. Di satu sisi, negara dan daerah kerap menggaungkan program pemenuhan gizi. Di sisi lain, ungkapan ini justru memantik kesan meremehkan seolah kegagalan konsumsi dipandang sebagai peluang, bukan alarm kebijakan. Kritik menguat siswa tak makan telur yang disorot keluhannya, bukan akar persoalannya.
Gelombang respons publik pun mengeras. Aktivis pendidikan, orang tua, hingga warganet menilai pernyataan tersebut mencederai kepekaan sosial. Mereka mendesak klarifikasi terbuka dan evaluasi menyeluruh, agar bahasa kekuasaan tak lagi berjarak dari realitas rakyat. Sebab, di balik sebutir telur yang tak termakan, ada tanggung jawab besar yang tak boleh disederhanakan dengan satu kalimat sembrono.
(MH**)

