Presiden GAPKM Juned ST Ajak Aktivis Bersatu Padu Perangi Korupsi dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Redaksi

 


Nusantara News Surabaya — Riuh kasus dugaan dana hibah Jawa Timur belum juga reda. Justru makin nyaring di  tengah sorotan publik yang kian tajam, Presiden Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat (GAPKM), Juned ST, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap para aktivis yang terus mendesak KPK RI agar segera bertindak tegas, cepat, dan tanpa tebang pilih.


Menurut Juned, kasus dugaan dana hibah Jatim bukan perkara kecil yang bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai, lambannya penanganan hanya akan memperpanjang kecurigaan publik, apalagi perkara ini disebut-sebut menyeret nama-nama pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga anggota DPR RI, seperti Anwar Sadad dan Mahrus  yang diduga memiliki MBG didaerah Probolinggo - Pasuruan, sebagai bentuk TPPU  dan pihak-pihak lain yang telah maupun diduga terlibat yang berstatus tersangka.


 “Kalau sudah ada indikasi kuat, ya segera diringkus. Jangan ada kesan pilih kasih,” Tegasnya, 3/2/2026.


Juned juga secara terbuka mengkritisi kinerja KPK RI yang dinilai perlu lebih gesit dan presisi dalam mendalami perkara ini. Baginya, masyarakat Jawa Timur sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum. Kasus ini ibarat bara di sekam 


kelihatannya tenang, tapi panasnya terus membakar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.


Lebih jauh, Presiden GAPKM itu menegaskan kesiapannya untuk memberikan laporan dan data tambahan kepada KPK RI sebagai bahan pendalaman kasus dugaan dana hibah Jatim. Ia menyebut, langkah tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral aktivis dalam membantu aparat penegak hukum membuka tabir yang masih gelap.


 “Kami siap menyampaikan apa yang kami punya. Semua demi terang-benderang kasus ini, tunggu saja tanggal mainnya ", Ujarnya.


Tak berhenti di situ, Juned ST juga menyerukan mobilisasi massa dengan pola kolaborasi lintas elemen. Ia mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya para aktivis, untuk menanggalkan ego sektoral dan bersatu padu. 


“Ini bukan soal siapa paling vokal atau paling depan. Ini soal keadilan. Kalau jalan sendiri-sendiri, kasus ini bisa digulung waktu,” Katanya, dengan nada serius.


Seruan itu menjadi penutup yang menggema. Juned berharap, pengawalan kasus dugaan dana hibah Jatim dilakukan secara konsisten hingga tuntas sampai ke ujung. Sampai tak ada lagi bayang-bayang kekuasaan yang kebal hukum. Sebab, bagi masyarakat, keadilan tak boleh sekadar janji tetapi harus hadir, nyata, dan bisa dirasakan.

(MH***)