Target Masuk Penjara ! Oknum LSM SYD dan MPA Terjerat Kasus Gadai Mobil Rental, Duit Korban Puluhan Juta Raib

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Probolinggo kembali diguncang kabar panas. Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial SYD, warga Desa Patemun Kulon, Kecamatan Pakuniran, kini berada di ujung tanduk. Bersama rekannya MPA, asal Desa Brabe, Kecamatan Maron, SYD diduga kuat terlibat penipuan bermodus gadai mobil rental. Kasus ini terus bergulir dan telah resmi ditangani aparat kepolisian setempat.


Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pelapor adalah ABR, warga Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran. Ironisnya, ABR bukan orang asing bagi SYD. Keduanya adalah teman akrab. Fakta ini justru menambah getir perkara. 

"Kapan hari itu ABR ketemu saya di salah satu acara, ceritanya  bahwa dia sama sekali tidak kenal MPA. Yang dia kenal hanya SYD jadi, tanpa SYD tidak mungkin ABR berhubungan dengan MPA. ” Terang salah satu rekan ABR, Senin (2/2/2026).


Dugaan penipuan itu menyeret kerugian hingga Rp.40 juta. Angka yang tak kecil bagi masyarakat desa. Uang melayang, kepercayaan hancur. “Info yang kami dengar, SYD dan MPA menipu korban sekitar 40 juta rupiah dan kasusnya sudah dilaporkan ke polisi. Sekarang masih proses,” tambah sumber tersebut, nada bicaranya getir seperti menahan amarah lama.


Upaya konfirmasi langsung kepada ABR beberapa kali dilakukan media ini. Namun, tak pernah ketemu sama ABR di rumahnya. Meski begitu, pernyataan tegas datang dari pihak keluarga. “Benar pak, SYD dan temannya itu telah menipu keluarga kami. Kami sudah lapor polisi. Targetnya SYD dan MPA harus dipenjara,” Ujar seorang pria yang mengaku keluarga dekat ABR,  suaranya dingin tapi menghunjam.


Sementara itu, penyidik yang menangani perkara ini belum bisa dimintai keterangan resmi. Namun, salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa laporan dari ABR telah resmi diterima dan sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.


Kasus ini menjadi tamparan keras. Nama LSM, yang seharusnya identik dengan moral, advokasi, dan keberpihakan pada masyarakat kecil, justru tercoreng oleh ulah oknum. Publik  menunggu  apakah hukum benar-benar akan berdiri tegak, atau kasus ini tenggelam seperti riak kecil di sungai besar. Satu hal pasti, bayang-bayang penjara kini membuntuti SYD dan MPA dan jam terus berdetak.

(MH**)