Isu Alih Fungsi Rumah Dinas Dibantah, Dody Tegaskan Tidak Ada Bisnis Komersial Hanya Kegiatan Sosial Potong Rambut Gratis

Redaksi


Nusantara News Probolinggo -  Polemik terkait dugaan alih fungsi rumah dinas di Jalan Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kota Probolinggo, yang menyeret nama Dody Widayanto mendapat tanggapan langsung dari yang bersangkutan. Ia menilai pemberitaan yang beredar di sejumlah media online cenderung bersifat opini karena tidak melalui proses konfirmasi yang memadai kepada pihak terkait sebelum dipublikasikan.


Menurut Dody, prinsip dasar dalam dunia jurnalistik adalah melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada semua pihak agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai langsung menyimpulkan dugaan pelanggaran tanpa melihat kondisi sebenarnya di lapangan, Senin (16/3/2026).


“Seharusnya seorang jurnalis melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan sebelum berita ditayangkan. Tujuannya agar fakta di lapangan bisa diketahui secara utuh dan masyarakat tidak menerima informasi yang keliru,” Pungkasnya.


Terkait tudingan adanya alih fungsi rumah dinas menjadi salon, Dody menegaskan bahwa bangunan yang ditempatinya tetap berfungsi sebagai tempat tinggal dan tidak mengalami perubahan bentuk maupun peralihan fungsi. Ia menjelaskan bahwa di dalam rumah tersebut hanya terdapat satu kursi, satu cermin, dan satu rak yang digunakan untuk kegiatan potong rambut.


“Secara fungsi utama tetap rumah tinggal. Tidak ada perubahan bangunan ataupun pengalihan fungsi menjadi tempat usaha,” jelasnya.


Ia juga menerangkan bahwa keberadaan spanduk di depan rumah dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan sosial yang dilakukan di lokasi tersebut, khususnya program “Jum'at Berkah” berupa potong rambut gratis bagi warga kurang mampu.


Menurutnya, selama ini kegiatan tersebut lebih banyak membantu masyarakat dari kalangan ekonomi lemah, seperti tukang becak maupun anak-anak sekolah yang membutuhkan layanan potong rambut namun tidak memiliki biaya.


“Setiap hari Jum'at ada program potong rambut gratis bagi warga kurang mampu. Bahkan di luar hari Jum'at pun jika ada warga yang benar-benar tidak mampu, tetap kami gratiskan. Tujuannya semata-mata kegiatan sosial,” Ungkapnya.


Dody juga membantah tudingan bahwa kegiatan tersebut memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya operasional rumah dinas, mulai dari pajak PBB, listrik, air, hingga perawatan bangunan ditanggung secara pribadi oleh penghuni.


“Semua biaya saya tanggung sendiri, tidak ada yang dibebankan ke kantor. Jadi tidak ada kerugian negara seperti yang dituduhkan,” Tegasnya.


Dengan adanya klarifikasi ini, ia berharap polemik yang berkembang dapat dilihat secara lebih objektif. Ia juga mengimbau agar setiap informasi yang disampaikan ke publik benar-benar melalui proses verifikasi sehingga tidak menimbulkan opini yang dapat merugikan pihak tertentu maupun menciptakan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

(SF**)