MASPENDIK “Deklarasi Perlawanan”, Ultimatum Keras Dinas Pendidikan Banyuwangi: Dugaan Skandal Pungutan SMPN 2 Gambiran Siap Dibuka ke Publik

Redaksi

 


Nusantara News Banyuwangi – Masyarakat Peduli Pendidikan (MASPENDIK) secara terbuka menyatakan deklarasi perlawanan terhadap sikap bungkam dan tidak bertanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi atas berbagai laporan yang hingga kini tidak ditindaklanjuti.


Sekretaris MASPENDIK, Khoirul Anwari Arif, yang juga Ketua Partai Buruh Kabupaten Banyuwangi, menegaskan bahwa diamnya Dinas Pendidikan bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistematis terhadap dugaan pelanggaran di dunia pendidikan.


“Jangan lagi bersembunyi di balik birokrasi. Ketika laporan masyarakat diabaikan, maka patut diduga ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar kelalaian, ini sudah mengarah pada bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegasnya lantang.


MASPENDIK kembali menyoroti dugaan pungutan di SMP Negeri 2 Gambiran yang diduga kuat tidak digunakan sesuai peruntukannya. Hingga hari ini, tidak ada kejelasan, tidak ada transparansi, dan tidak ada pengembalian dana kepada wali murid.


“Kalau uang wali murid tidak dikembalikan, lalu dipakai untuk apa? Siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai publik menyimpulkan bahwa praktik seperti ini dilindungi. Kami tidak akan diam melihat dunia pendidikan dijadikan ladang penyimpangan,” lanjutnya.


Dalam pernyataannya, MASPENDIK menyampaikan bahwa audiensi yang akan diajukan minggu ini bukan lagi sekadar forum diskusi, melainkan ujian terbuka bagi integritas Kepala Dinas Pendidikan.


“Ini peringatan terakhir. Jika audiensi kembali diabaikan atau hanya dijadikan formalitas tanpa hasil, maka kami akan membuka seluruh data yang kami miliki ke publik secara terang-benderang. Kami siap menyeret persoalan ini ke ranah hukum, ke jalanan, dan ke perhatian nasional,” tandasnya.


MASPENDIK juga mengungkapkan bahwa kasus ini bukan satu-satunya. Pihaknya mengklaim telah mengantongi sejumlah data terkait dugaan pelanggaran lain di sektor pendidikan Banyuwangi yang selama ini tidak tersentuh.


“Kami pastikan ini baru permulaan. Jika tidak ada keberanian dari Dinas Pendidikan untuk bersih-bersih, maka kami yang akan membuka semuanya. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran yang merugikan rakyat,” tegasnya.


Surat audiensi akan dilayangkan dalam minggu ini, dengan tuntutan agar pertemuan dilaksanakan paling lambat minggu depan, dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan.


“Jika masih memilih diam, maka bersiaplah menghadapi gelombang tekanan publik yang lebih besar. Kami tidak akan mundur,” pungkasnya.

(MH**)