Wakapolda Jabar Pimpin Penyekatan Truk Sumbu Tiga di Sumedang

Redaksi

 


Nusantara News Sumedang – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Adi Vivid Agustiaadi Bachtiar memimpin langsung kegiatan penyekatan dan razia kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau truk besar di wilayah hukum Polres Sumedang, Minggu (15/3/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengamanan arus lalu lintas dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang digelar oleh Polda Jawa Barat menjelang arus mudik Lebaran.


Razia yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dilaksanakan di depan Kawasan Dwipapuri Abadi, Jalan Raya Rancaekek Km 24,5, Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dan izin angkutan, pengecekan muatan terkait pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL), serta menindak kendaraan yang melanggar ketentuan waktu operasional.


Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 85 kendaraan truk sumbu tiga terjaring dan diberikan teguran karena melanggar aturan yang berlaku.


Wakapolda Jabar menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih merupakan langkah strategis guna menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran.


Sementara itu, Kapolres Sumedang Sandityo Mahardika menambahkan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meminimalkan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di jalur mudik.


Kegiatan penyekatan dan razia tersebut berakhir sekitar pukul 17.10 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

(MT**)