Warga Bantah Isu Alih Fungsi Rumah Dinas Bea Cukai Jadi Salon Komersial, Disebut Lebih Banyak Kegiatan Sosial

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo – Pemberitaan mengenai dugaan alih fungsi rumah dinas Bea Cukai di Jalan Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, menjadi salon komersial menuai tanggapan dari warga sekitar. Sejumlah warga menyebut informasi yang beredar di media online tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.


Saiful H, salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi, mengatakan bahwa aktivitas potong rambut yang dilakukan di rumah tersebut lebih banyak bernuansa sosial dibandingkan kegiatan usaha. Menurutnya, sebagian besar pelanggan yang datang justru berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.


“Kalau saya lihat selama ini, yang datang itu kebanyakan tukang becak, anak-anak sekolah, atau warga yang ekonominya terbatas. Bahkan setiap hari Jum'at ada program Jum'at Berkah, potong rambut gratis untuk warga yang kurang mampu,” ujar Saiful.


Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut sering kali membantu warga sekitar yang membutuhkan layanan potong rambut namun tidak memiliki cukup biaya. Karena itu, masyarakat sekitar justru melihat kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial.


“Banyak warga merasa terbantu. Anak-anak sekolah yang tidak mampu juga sering digratiskan, tidak harus menunggu hari Jum'at,” tambahnya.


Hal senada disampaikan Dody, penghuni rumah dinas tersebut. Ia menjelaskan bahwa tempat tinggal yang ditempatinya tetap berfungsi sebagai rumah dinas dan tidak mengalami perubahan bentuk bangunan maupun pengalihan fungsi secara permanen.


“Di dalam hanya ada satu kursi, satu cermin, dan satu rak. Itu pun tidak mengubah fungsi utama rumah sebagai tempat tinggal. Jadi tidak ada perubahan bangunan atau pengalihan fungsi menjadi usaha,” jelas Dody.


Ia juga menerangkan bahwa pemasangan spanduk di depan rumah bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai adanya kegiatan bakti sosial potong rambut gratis setiap Jum'at. Selain itu, spanduk tersebut juga menjelaskan bahwa layanan potong rambut dilakukan oleh tenaga yang memiliki keahlian di bidang salon.


Menurutnya, kegiatan tersebut bukanlah usaha komersial yang memanfaatkan fasilitas negara. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya operasional rumah dinas seperti listrik, air, perawatan bangunan hingga pajak PBB ditanggung secara pribadi oleh penghuni.


“Semua biaya saya tanggung sendiri, tidak ada yang dibebankan ke kantor. Jadi tidak ada kerugian negara di sini. Rumah dinas memang seperti itu, biasanya penghuni yang menanggung biaya operasionalnya,” ungkapnya.


Warga berharap polemik yang berkembang dapat dilihat secara lebih objektif dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Mereka menilai kegiatan yang berlangsung di rumah tersebut selama ini justru memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan layanan potong rambut secara gratis.

(SF**)