Nusantara News Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap sejumlah modus praktik haji ilegal yang masih marak terjadi menjelang musim haji 2026. Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa berbagai modus yang kerap digunakan pelaku antara lain penyalahgunaan visa umrah untuk berhaji, keberangkatan melalui negara transit, hingga penawaran paket haji cepat tanpa antre yang tidak sesuai dengan prosedur resmi.
“Modus-modus ini sering kali menggiurkan calon jemaah karena menjanjikan kemudahan dan keberangkatan cepat, namun justru berisiko tinggi dan melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Polri juga menemukan adanya praktik pemalsuan dokumen serta manipulasi visa yang dilakukan oleh oknum agen atau pihak tertentu. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar merugikan calon jemaah, baik secara materiil maupun keselamatan selama menjalankan ibadah.
Sebagai langkah antisipasi, Polri menegaskan akan memperketat pengawasan melalui penguatan sistem digitalisasi, termasuk penggunaan e-visa, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam mengawasi proses keberangkatan jemaah haji. Penegakan hukum terhadap pelaku juga akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji non-prosedural. Calon jemaah diminta untuk selalu memastikan keberangkatan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Sebagai informasi, pemberangkatan jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai 22 April 2026. Pemerintah bersama Satgas Haji akan melakukan pengawasan ketat guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya praktik haji ilegal.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti prosedur resmi dan tidak mengambil risiko melalui jalur ilegal. Polri pun menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
(MT**)

