Nusantara News Bandar Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Berkarya sekaligus praktisi hukum, Dendi Albar, S.H., mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk segera mengambil langkah konkret terkait pengembalian dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kasus korupsi BPR Tripanca.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (7/5/2026), Dendi Albar, S.H., yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Amrullah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap 17 instansi pemerintah.
Termasuk di antaranya adalah Bareskrim Polri dan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Gugatan ini berkaitan dengan penanganan dugaan korupsi dana CSR OJK/BI yang menyeret nama Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah.
"Langkah hukum ini kami ambil untuk mendorong aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum yang jelas atas perkara yang sebelumnya sempat mencuat dalam rilis KPK. Kami meminta kejelasan agar kasus ini tidak menggantung tanpa kepastian di mata publik," tegas Dendi.
Dendi turut menyoroti kondisi finansial Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang saat ini tengah mengalami defisit anggaran mencapai Rp106 miliar. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan karena berdampak langsung pada pembangunan daerah dan tersendatnya pembayaran hak-hak aparatur desa.
Salah satu solusi yang ditekankan Dendi adalah penuntasan eksekusi aset dalam perkara perdata dana Pemkab Lampung Timur di BPR Tripanca. Ia mengingatkan kembali bahwa dalam perkara tersebut, almarhum Satono telah memenangkan gugatan terhadap Sugiarto Wiharjo dengan hasil sita eksekusi atas sekitar 100 aset yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
“Publik mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut pelaksanaan eksekusi aset tersebut pada masa pemerintahan saat ini. Mengapa aset yang sudah inkrah dan dimenangkan melalui putusan pengadilan belum sepenuhnya dieksekusi untuk menutupi kerugian daerah?” Ujarnya.
Selain persoalan korupsi dan aset, Dendi Albar juga mengkritik kualitas sejumlah proyek infrastruktur di Lampung Timur yang dinilai bermasalah. Ia meminta lembaga pengawas negara dan APH untuk melakukan pengusutan serius secara transparan dan profesional terhadap pengelolaan anggaran daerah secara menyeluruh.
(SUHERMAN)

