Ketua Umum Gerakan Pemuda Berkarya Desak Walikota Bandar Lampung Tinjau Ulang Aturan Rujukan Puskesmas "Satu Hari"

Redaksi

 


Nusantara News Bandar Lampung – Ketua Umum Gerakan Pemuda Berkarya (GPB), Dendi Albar, S.H., melayangkan kritik keras dan mendesak Walikota Bandar Lampung untuk segera mengevaluasi kebijakan Dinas Kesehatan terkait aturan masa berlaku surat rujukan dari Puskesmas.


 Aturan yang membatasi masa berlaku rujukan hanya untuk satu hari tersebut dinilai tidak realistis dan menyulitkan masyarakat kecil.


Dendi Albar menyatakan bahwa kebijakan ini telah memicu gelombang keluhan dari warga yang merasa hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang efektif terhambat oleh birokrasi yang kaku.


"Kami meminta Walikota Bandar Lampung segera meninjau ulang kebijakan Dinas Kesehatan ini. Aturan rujukan satu hari sangat membebani masyarakat. Secara teknis di lapangan, ini sangat sulit diterapkan dan terkesan dipaksakan tanpa melihat kondisi riil warga," tegas Dendi Albar, S.H. dalam keterangannya, Sabtu (9/5).


Dendi menyoroti kendala waktu dan jarak yang harus dihadapi pasien. Banyak warga melaporkan bahwa antrean di Puskesmas seringkali memakan waktu hingga siang hari. Sebagai contoh, warga yang mengurus administrasi di Puskesmas Way Kandis sering baru menyelesaikan surat rujukan pada pukul 10.00 WIB, sementara perjalanan menuju rumah sakit rujukan utama seperti RSD Tjokrodipo membutuhkan waktu tempuh yang tidak sebentar.


"Belum lagi risiko antrean di rumah sakit yang sudah tutup atau kuota pendaftaran habis saat pasien tiba. Jika rujukan hangus dalam sehari, warga harus mengulang proses dari awal besok harinya. Ini pemborosan waktu dan biaya bagi masyarakat," tambah Dendi.


Kritik serupa disampaikan oleh SH (49), warga Tanjung Senang. Ia merasa aturan ini justru menurunkan kualitas pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.


"Kalau antre di Puskesmas baru selesai jam 10 pagi, perjalanan ke RSD Tjokrodipo saja bisa 25 menit lebih. Sampai di sana kita sudah kehabisan waktu. Mohon kebijakan ini diubah, jangan sampai mencederai standar pelayanan publik," ujar SH.


Dendi Albar, S.H. berharap Walikota dapat memberikan solusi yang lebih humanis, seperti memperpanjang masa berlaku rujukan agar pasien memiliki fleksibilitas waktu untuk berobat ke rumah sakit.


Gerakan Pemuda Berkarya menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada perbaikan nyata dalam sistem pelayanan kesehatan di Bandar Lampung.

(Suherman)