Nusantara News Jakarta – Kakorlantas Polri menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita.”
Dalam kegiatan tersebut, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital di lingkungan fungsi lalu lintas, mulai dari transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik hingga pengawasan guna menghadirkan pelayanan yang modern, profesional, dan berbasis teknologi.
Kakorlantas Polri menyampaikan bahwa penguatan sinergi dan koordinasi bersama seluruh stakeholder menjadi bagian penting dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat. Kolaborasi lima pilar keselamatan juga terus diperkuat demi mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Indonesia.
Selain itu, dalam Rakernis tersebut dibahas lima agenda besar operasi kepolisian lalu lintas, yakni Operasi Keselamatan, Operasi Ketupat, Operasi Patuh, Operasi Zebra, dan Operasi Nataru.
Khusus pada Operasi Patuh, penegakan hukum akan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 70 persen dan tilang manual 30 persen. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Melalui Rakernis Fungsi Lalu Lintas T.A 2026 ini, Korlantas Polri berharap transformasi digital pelayanan Polantas dapat berjalan optimal serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
(MT**)

